DPK Bontang: Arsip Jadi Benteng Perlindungan Hak Keperdataan Masyarakat

20 hours ago 11

BONTANGPOST.ID, Bontang  Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kota Bontang menegaskan bahwa arsip memiliki peran penting dalam melindungi hak-hak keperdataan masyarakat sekaligus menjaga aset negara dan daerah.

Kepala DPK Bontang, Retno Febriaryanti, mengatakan arsip tidak hanya berfungsi sebagai dokumen administrasi, tetapi juga menjadi alat bukti hukum yang memberikan kepastian terhadap berbagai hak dan kepemilikan.

Menurutnya, berbagai dokumen penting seperti sertifikat tanah, dokumen kependudukan, perjanjian kerja sama, hingga dokumen aset pemerintah membutuhkan pengelolaan arsip yang baik agar tetap autentik dan dapat digunakan sewaktu-waktu.

“Pemerintah memiliki kewajiban moral dan konstitusional dalam menjamin perlindungan kepentingan negara serta hak-hak keperdataan rakyat melalui pengelolaan arsip yang autentik dan terpercaya,” ujar Retno, Senin (8/6/2026).

Ia menjelaskan, hilangnya arsip penting dapat menimbulkan dampak serius, mulai dari sengketa kepemilikan, konflik sosial, hingga kerugian negara akibat tidak tersedianya bukti yang sah.

Karena itu, di tengah pesatnya pembangunan Kota Bontang, pengelolaan arsip yang tertib menjadi kebutuhan yang tidak bisa diabaikan. Arsip berfungsi sebagai alat pembuktian yang memberikan kepastian hukum terhadap hak masyarakat maupun status kepemilikan aset daerah.

Retno menambahkan, tanggung jawab menjaga arsip bukan hanya berada di lembaga kearsipan, melainkan juga seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) yang menghasilkan dan menggunakan dokumen dalam pelaksanaan tugasnya.

Untuk mendukung hal tersebut, DPK Bontang terus mendorong penguatan sistem pengelolaan arsip melalui penerapan standar penyimpanan yang baik serta digitalisasi dokumen.

“Digitalisasi menjadi langkah penting untuk mengurangi risiko kehilangan arsip akibat kerusakan, bencana, maupun faktor kelalaian,” katanya.

Selain berfungsi sebagai alat perlindungan hak sipil, arsip juga memiliki nilai strategis sebagai rekam jejak sejarah daerah. Berbagai kebijakan pemerintah, program pembangunan, hingga peristiwa penting yang terjadi di Kota Bontang terekam dalam arsip yang tersimpan dengan baik.

“Dengan arsip yang aman, autentik, dan terpercaya, hak-hak masyarakat dapat terlindungi, aset daerah tetap terjaga, dan pembangunan bisa berjalan secara berkelanjutan,” pungkasnya. (*)

Print Friendly, PDF & Email

Read Entire Article
Batam Now| Bontang Now | | |