BONTANGPOST.ID, Bontang – Rencana merosotnya kucuran dana bagi hasil (DBH) untuk Kota Bontang mendapat tanggapan dari legislator. Ketua Komisi B DPRD Bontang Rustam mengatakan penurunan besaran DBH yang akan dikucurkan pusat ke Bontang sangat merugikan dan tidak seimbang. Menurutnya, DBH Bontang kini anjlok drastis dari sebelumnya sekitar 1,2 triliun menjadi hanya 290 miliar rupiah.
“Ini permasalahan nasional dan sekaligus permasalahan bagi Kalimantan Timur. Sebagai daerah pengolah dan penghasil sumber daya negara, Bontang semestinya mendapatkan porsi yang layak, bukan dikurangi hingga 80 persen,” kata Rustam.
Rustam menegaskan pejabat terkait harus satu suara meminta kebijakan pusat yang lebih adil. Mengingat sektor migas baik penghasil dan pengolah juga terdapat di lingkup Kaltim.
“Sumber keuangan negara berasal dari Bontang dan Kalimantan Timur. Jika DBH terus dipangkas, ini sama saja memiskinkan masyarakat kami,” ucapnya.
Politikus Partai Golkar ini juga mengingatkan bahwa daerah seperti Kutai Kartanegara yang juga penghasil migas, menghadapi tantangan serupa. Menurut Rustam, DBH adalah hak seluruh daerah penghasil, dan pengurangan porsi secara signifikan dapat berdampak negatif luas.
“Faktor keamanan warga itu juga sangat besar apalagi Bontang ada pengolah gas. Harusnya ini juga menjadi salah satu indikator ketika menyusun proyeksi anggaran,” tutur dia.
Sebelumnya Pemkot Bontang mendapatkan kabar bahwa dana transfer daerah akan mengalami penurunan pada tahun depan. Berdasarkan unggahan data dari Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni, Kota Bontang pada tahun ini memperoleh DBH sebesar Rp1.239.729.315. Proyeksi tahun depan menjadi Rp290.783.192.
Pun demikian dengan dana alokasi umum (DAU) dari Rp274.053.449 di tahun ini akan menjadi Rp229.364.752. Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni meminta keadian dalam porsi kucuran DBH. Merosotnya kucuran ni dinilai bisa mengguncang fiskal keuangan daerah.
“Sebaiknya DBH tidak dapat dipotong karena mekanismenya tertuang dalam UU HKPD. Di situ ada prosentasenya,” pungkasnya. (*)