BONTANGPOST.ID, Bontang – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kaltim merilis data kekerasan yang terjadi di Bumi Etam. Periode Januari-Mei 2025, tercatat temuan kasus mencapai 460 kasus kekerasan.
Berdasarkan kabupaten/kota, Samarinda menjadi yang tertinggi dengan 151 kasus. DP3A Kaltim menilai, data ini sekaligus memperlihatkan sudah ada kesadaran masyarakat Samarinda.
Ketika ada yang mengalami dan melihat kasus kekerasan, warga Kota Tepian berani melaporkan ke PPA. Sehingga jumlah kasus kekerasan lebih tinggi dibandingkan kabupaten/kota lainnya.
Setelah Samarinda, temuan kasus tertinggi selanjutnya di Kutai Kartanegara dengan 70 kasus. Kemudian disusul Balikpapan 65 kasus, Bontang 47 kasus, dan Kutai Timur 33 kasus.

Lalu Penajam Paser Utara 32 kasus, Kutai Barat 29 kasus, Paser 16 kasus, Berau 14 kasus, dan Mahakam Ulu 3 kasus. Ini berdasarkan kasus yang masuk dalam aplikasi Simfoni PPA.
Bentuk kekerasan tertinggi dari kasus kekerasan seksual 214 orang atau 34,9 persen. Disusul korban kekerasan psikis 165 orang atau 26,9 persen dan korban kekerasan fisik 156 orang atau 25,4 persen.
Laiu ada korban kekerasan penelantaran 32 orang atau 5,2 persen, korban eksploitasi 11 orang atau 1,8 persen, korban trafficking 3 orang atau 0,5 persen. Serta korban dalam kategori lainnya 32 orang atau 5,2 persen.
Ada pun dari 460 kasus ini terdapat 495 korban. Sebab satu kasus bisa terdiri dari beberapa korban. Terbanyak korban adalah perempuan usia anak dan dewasa. (KP)