Asap Tebal Kembali Selimuti Jalan Arif Rahman Hakim, Damkar Bontang Soroti Lahan Diduga TPS Liar

15 hours ago 4

BONTANGPOST.ID, Bontang Asap tebal kembali menyelimuti Jalan Arif Rahman Hakim, tepatnya di lahan yang diduga menjadi lokasi pembuangan sampah di depan Hotel Grand Mutiara, Selasa (14/7/2026) pagi.

Pantauan di lokasi, kepulan asap terlihat sejak sekitar pukul 09.00 hingga 09.30 Wita. Asap yang cukup pekat mengganggu jarak pandang pengendara yang melintas di kawasan tersebut.

“Saya lewat mau ke Teluk Pandan. Asapnya tebal sekali, seperti ada yang membakar sampah,” ujar salah seorang pengendara.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) Bontang, Amiluddin, menduga asap berasal dari pembakaran sampah di lahan milik warga.

Ia mengungkapkan, pada Senin (13/7/2026) malam, di lokasi yang sama juga terjadi kebakaran dengan area yang cukup luas. Menurutnya, lahan tersebut diduga kerap dijadikan tempat pembuangan sampah dan pemilik lahan disebut menarik biaya dari warga yang membuang sampah di lokasi itu.

Amiluddin menegaskan pihaknya telah berulang kali mengingatkan agar tidak melakukan pembakaran sampah karena berpotensi memicu kebakaran yang lebih besar.

“Sudah kami peringatkan berkali-kali. Kalau memang mengelola sampah, harus ada mitigasi ketika terjadi kebakaran. Jangan setiap terbakar baru memanggil kami,” tegasnya.

Selain mengganggu pengguna jalan, asap juga dikhawatirkan berdampak pada aktivitas di sekitar Hotel Grand Mutiara dan permukiman warga.

Sementara itu, Bagian Pemerintahan dan Trantibum Kelurahan Belimbing, Ishak Said, membenarkan pihaknya telah melakukan pengecekan ke lokasi.

“Kami sudah mengimbau. Katanya semalam pemilik akan melakukan pemadaman, tetapi pagi ini ternyata masih berasap. Kami akan berkoordinasi dengan DLH untuk tindak lanjutnya,” ujarnya.

Larangan membakar sampah di Kota Bontang diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Sampah. Pelanggar dapat dikenai sanksi pidana kurungan maupun denda paling banyak Rp50 juta.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bontang, Heru Tri Atmojo, mengatakan pihaknya akan menurunkan petugas pengawas untuk memeriksa kondisi di lapangan.

“Akan dicek teman-teman pengawas. Terima kasih informasinya,” singkatnya.

Hingga berita ini diterbitkan, DLH belum memberikan keterangan mengenai status lahan tersebut, apakah merupakan lokasi pembuangan sampah yang memiliki izin atau bukan. (*)

Print Friendly, PDF & Email

Read Entire Article
Batam Now| Bontang Now | | |