227 Ribu Guru Non-PNS Kemenag Kini Dapat Tunjangan Rp2 Juta per Bulan

1 day ago 6

BONTANGPOST.ID – Kabar baik datang bagi ratusan ribu guru non-PNS di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag).

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar memastikan, tunjangan profesi untuk guru non-PNS resmi naik dari Rp 1,5 juta menjadi Rp 2 juta per bulan.

Kebijakan itu disampaikan langsung oleh Menag saat memberikan tausiah kepada sekitar 7.000 peserta Doa Bersama Seluruh ASN Indonesia yang digelar secara daring, Jumat (5/9).

“Kami tambah kesejahteraan guru non-PNS. Dari Rp 1,5 juta, sekarang Rp 2 juta per bulan,” terang Nasaruddin.

Menurutnya, guru selalu menjadi perhatian utama pemerintah, khususnya Kemenag.

Ia menilai peran tenaga pendidik sangat penting dalam membangun generasi bangsa. Karena itu, peningkatan kesejahteraan sekaligus peningkatan kompetensi terus dilakukan.

“Di Kementerian Agama, kami meningkatkan hingga 700 persen sertifikasi guru yang selama ini susah diakses,” ungkap Nasaruddin.

Ia menambahkan, perjuangan meningkatkan nasib guru juga merupakan bagian dari panggilan pribadi.

“Saya seorang guru, bapak saya juga seorang guru. Karena itu saya paham betul bagaimana luar biasanya perjuangan para guru,” ujarnya.

Dengan kebijakan baru ini, tercatat 227.147 guru non-PNS di Kemenag akan menerima tambahan penghasilan sebesar Rp 500 ribu setiap bulan.

Jika sebelumnya hanya menerima Rp 1,5 juta, kini mereka berhak atas Rp 2 juta.

Selain tunjangan, program sertifikasi guru juga menjadi fokus.

Nasaruddin menekankan bahwa sertifikasi bukan hanya formalitas, tetapi cara pemerintah mendorong kualitas guru agar semakin profesional.

Menag juga mengingatkan bahwa profesi sebagai aparatur sipil negara (ASN), termasuk guru, bukan sekadar pekerjaan biasa, melainkan bentuk pengabdian.

“ASN itu profesi mulia. Guru adalah pelayan umat sekaligus pelayan bangsa. Itu suatu yang paling tinggi,” tegasnya.

Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah ingin lebih serius memperhatikan nasib para pendidik, khususnya yang berstatus non-PNS.

Selain meningkatkan kesejahteraan, kebijakan ini juga diharapkan memberi motivasi bagi guru agar terus meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.

Bagi para guru, tambahan tunjangan ini bukan hanya soal uang, melainkan juga bentuk pengakuan atas jerih payah mereka dalam mencerdaskan generasi bangsa.

Selama ini, banyak guru non-PNS harus berjuang dengan honor kecil, bahkan tak jarang masih mencari pekerjaan sampingan demi memenuhi kebutuhan keluarga. (*)

Print Friendly, PDF & Email

Read Entire Article
Batam Now| Bontang Now | | |