Target 100 Kerja Neni-Agus Haris: Zero Kemiskinan Ekstrim, Dapat Bantuan Rp300 Ribu per Jiwa

1 month ago 43

BONTANGPOST.ID, Bontang – Warga Bontang yang masuk kategori miskin ekstrim bakal dapat bantuan. Hal itu masuk dalam program prioritas pemerintahan wali kota dan wakil wakil wali kota terpilih, Neni Moerniaeni-Agus Haris.

Diketahui di Bontang terdapat 149 warga dalam 42 kepala keluarga (KK) yang masuk miskin ekstrim. Mereka akan diberi bantuan Rp300 ribu.

“Bantuan itu untuk setiap jiwa, bukan KK. APBD kita mampu untuk memberikan per jiwa,” kata Neni, Jumat (27/12/2024).

Dikatakan, bantuan tersebut diberikan dalam bentuk tunai. Per bulan, Pemkot Bontang hanya akan mengeluarkan Rp44,7 juta atau Rp536,4 juta per tahun.

“Bisa sekali itu dianggarkan dengan APBD sekarang. Jangan cuma anggaran bimtek yang besar,” ungkapnya.

Neni menyebut, kebijakan itu mulai dilakukan setelah dilakukan pergeseran APBD. “Masuk dalam program 100 hari kerja kami,” tuturnya.

Warga miskin ekstrem sendiri tersebar di seluruh kecamatan. Kelurahan Berbas Tengah mencatat angka tertinggi dengan 42 individu dari 12 KK, disusul oleh Kelurahan Api-Api dengan 21 individu dari 5 KK.

Kelurahan lainnya, seperti Berbas Pantai dan Tanjung Laut, juga memiliki jumlah signifikan, masing-masing dengan 11 dan 15 individu.

Sementara itu, di Kecamatan Bontang Utara, jumlah warga miskin ekstrem terbanyak ada di Kelurahan Lok Tuan, dengan 17 individu dari 6 KK. Kecamatan Bontang Barat mencatat angka paling kecil, hanya 3 individu dari 1 KK yang berada di Kelurahan Belimbing.

Dari total data, beberapa kelurahan tercatat tidak memiliki warga miskin ekstrem, seperti Bontang Lestari, Satimpo, Bontang Kuala, dan Gunung Telihan.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos-PM) Kota Bontang, Toetoek Pribadi Ekowati, menjelaskan bahwa penentuan kategori kemiskinan ekstrem mengacu pada sejumlah indikator yang tertuang dalam Keputusan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2022.

Keputusan ini menjadi pedoman umum untuk pelaksanaan program percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem di Indonesia.

Salah satu indikatornya adalah kemampuan warga dalam memenuhi kebutuhan hidup harian yang tidak lebih dari USD 1,9 PPP (Purchasing Power Parity), atau setara dengan Rp10.739 per orang per hari, atau Rp322.170 per orang per bulan.

Indikator ini ditetapkan oleh Bank Dunia pada 2022 dengan asumsi bahwa satu rumah tangga rata-rata terdiri atas empat jiwa. Rumah tangga dengan pengeluaran bulanan di bawah Rp1.288.680 juga masuk dalam kategori miskin ekstrem berdasarkan aturan tersebut.

“Ada indikatornya dalam aturan. Setelah kami sortir dan sesuaikan, didapatlah data bahwa 149 jiwa dari 42 kepala keluarga di Bontang masuk dalam kategori miskin ekstrem,” ungkap Toetoek Pribadi Ekowati.

Pendataan ini dilakukan melalui Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) yang dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) untuk membantu pemerintah memetakan kondisi warga miskin ekstrem di Kota Bontang.

Toetoek juga menjelaskan sejumlah karakteristik warga yang masuk dalam kategori miskin ekstrem. Angka kemiskinan ekstrem di Indonesia tercatat mencapai 2,14 persen dari total penduduk.

Dari jumlah tersebut, sekitar sepertiga kepala rumah tangga miskin ekstrem diketahui tidak pernah bersekolah atau tidak lulus sekolah dasar.

Selain itu, perempuan juga menjadi bagian signifikan, dengan satu dari tujuh kepala rumah tangga miskin ekstrem adalah perempuan. Di sisi lain, satu dari lima rumah tangga miskin ekstrem memiliki anggota keluarga yang menyandang disabilitas.

Kondisi ini diperburuk dengan keterbatasan akses terhadap kebutuhan dasar. Sekitar separuh rumah tangga miskin ekstrem tidak memiliki akses terhadap sanitasi yang layak, sementara satu dari tujuh rumah tangga bahkan tidak memiliki toilet. (*)

Print Friendly, PDF & Email

Read Entire Article
Batam Now| Bontang Now | | |