Pemkot Bontang Anggarkan Rp20 M untuk MBG, Kadisdikbud Sebut Belum Tahu Peruntukkannya

1 day ago 7

BONTANGPOST.ID, Bontang – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bontang membenarkan ada alokasi anggaran yang masuk ke OPD tersebut untuk program makan bergizi gratis (MBG). Namun demikian, penganggaran itu dilakukan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) saat penyusunan APBD 2025.

Kepala Disdikbud Bambang Cipto Mulyono mengatakan hingga kini belum tahu alokasi anggaran itu diperuntukkan apa. Apalagi sampai saat ini juga belum ada petunjuk teknis dari pemerintah pusat.

“Anggaran ini untuk apa kami pelajari dulu. Tunggu petunjuk teknis,” kata Bambang.

Bahkan untuk MBG ini seluruh kabupaten atau kota di Kaltim yang belum melakukan uji coba juga bertanya-tanya. Terkait dengan arahan maupun durasi pelaksanaannya. “Termasuk uji cobanya kapan kami juga belum tahu,” ucapnya.

“Ini apakah sebagai cadangan operasional pendamping atau apa kami belum tahu,” tambah dia. Ia juga belum mengetahui terkait penunjukkan satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) di Bontang. Nantinya untuk MBG akan menjadi tupoksi SPPG. Mulai dari pengolahan hingga distribusi. Bekerja sama dengan tim gizi, TNI, dan Polri.

Sebelumnya, Pemkot Bontang telah menganggarkan untuk program tersebut. Tepatnya di APBD 2025 ini. Hal ini dibenarkan oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Amiruddin Syam.

“Sudah kami anggarkan untuk MBG nilainya sekira Rp20 miliar,” kata Amiruddin.

Akan tetapi, pemkot belum mendapatkan petunjuk teknis dari pelaksanaan program itu hingga kini. Terkait nominal anggaran tersebut dititipkan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud).

“Kami anggarkan semampu kami. Siapa tau mungkin untuk operasional, pendampingan, atau uji coba,” ucapnya. Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sony Suwito menjelaskan nominal itu dihitung berdasarkan angka untuk satu porsi makan gratis yakni Rp10 ribu dikalikan jumlah sasaran. Tetapi angka itu bisa berubah jika memang kebutuhan anggaran membeludak daripada nominal yang telah dipatok.

“Bisa itu dilakukan pergeseran anggaran. Karena ini program dari pemerintah pusat. Tentunya daerah harus mengikuti,” pungkas Sony. (*)

Print Friendly, PDF & Email

Read Entire Article
Batam Now| Bontang Now | | |