Koalisi Dosen Unmul Tolak Konsesi Tambang untuk Perguruan Tinggi

1 day ago 7

BONTANGPOST.ID, Samarinda – Koalisi Dosen Universitas Mulawarman (Unmul) menolak konsesi tambang untuk perguruan tinggi. Pasalnya, rencana pemberian izin konsesi tambang untuk perguruan tinggi, patut dicurigai, lantaran mereka menilai, rencana ini serupa sogokan kekuasaan untuk menjinakkan perguruan tinggi.

Dosen Fakultas Hukum Unmul Orin Gusta Andini menilai, konsesi tambang ini merupakan jalan untuk mengendalikan perguruan tinggi agar sesuai selera kekuasaan, sehingga situasi ini sangat membahayakan independensi perguruan tinggi.

“Rencana bisnis konsesi tambang ini juga akan memaksa perguruan tinggi meninggalkan entitasnya sebagai gerbang peradaban. Kampus tidak lagi dipandang sebagai tempat melahirkan manusia, tapi tempat melahirkan pebisnis yang bermental perusak alam dan lingkungan. Kampus pada akhirnya hanya akan memperpanjang barisan para perusak lingkungan,” tulis Orin dalam rilis tertulisnya di Samarinda, Senin (3/2).

Dia juga menyebut jangan sampai ahistoris mengenai dampak sosial dan lingkungan dari bisnis yang mematikan, dari konsesi tambang ini. Di mana, wilayah Kaltim berdiri, di atas tanah yang sudah habis dihajar tambang.

“Pemandangan rusaknya lingkungan dan ruang hidup kita, sudah biasa akibat industri mematikan ini. Mulai dari penyingkiran masyarakat adat dari tanahnya sendiri, alih fungsi lahan, banjir, bangunan retak, jalan rusak, infeksi saluran pernafasan akibat debu, hingga hilangnya nyawa manusia di bekas lubang tambang, adalah pemandangan sehari-hari,” kritik Orin.

Oleh karena itu, Koalisi Dosen Unmul menyatakan sikap secara tegas untuk:

  1. Menolak secara tegas rencana pemberian izin konsesi tambang untuk perguruan tinggi. Upaya ini jelas adalah bentuk penghinaan terhadap martabat perguruan tinggi sebagai entitas peradaban, bukan entitas bisnis, terlebih bisnis tambang yang merusak dan mematikan ini.
  2. Meminta Pemerintah dan DPR untuk menghentikan pembahasan perubahan RUU Minerba yang menjadi pintu masuk pemberian izin konsesi tambang untuk perguruan tinggi. Regulasi ini pula yang dijadikan legitimasi untuk memperkuat izin tambang ormas keagamaan.
  3. Menyerukan kepada seluruh civitas akademika untuk memperkuat solidaritas atas penyikapan penolakan rencana pemberian izin konsesi tambang untuk perguruan tinggi ini. Sikap penolakan ini harus dilakukan secara masif dan meluas demi menyelamatkan marwah perguruan tinggi.

Untuk diketahui, Koalisi Dosen Unmul yang menolak konsesi tambang untuk perguruan tinggi ini beranggota 54 dosen lintas fakultas.

Terdiri dari 38 dosen Fakultas Hukum (FH), lalu 2 dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), 3 dosen Fakultas Farmasi (FF), 4 dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), 1 dosen Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA), 4 dosen Fakultas Pertanian (Faperta), 2 dosen Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK), 1 dosen Fakultas Kedokteran (FK), dan 1 dosen Fakultas Ilmu Budaya (FIB). (*)

Print Friendly, PDF & Email

Read Entire Article
Batam Now| Bontang Now | | |