RSUD Taman Husada Matangkan Retribusi Parkir, Pasien dan Karyawan Dipastikan Gratis

1 day ago 16

BONTANGPOST.ID, Bontang RSUD Taman Husada Bontang terus mematangkan persiapan penerapan retribusi parkir sebagai tindak lanjut rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Meski sempat ditargetkan mulai 1 Agustus 2026, manajemen rumah sakit belum memastikan tanggal penerapannya karena masih menyiapkan sarana dan sistem pendukung.

Wakil Direktur Administrasi Umum dan Keuangan RSUD Taman Husada, Muhammad Syaifullah, mengatakan saat ini rumah sakit masih fokus menata kawasan parkir serta melakukan sosialisasi kepada masyarakat sebelum kebijakan diberlakukan.

“Yang kami lakukan sekarang simulasi dulu. Kami tata mana yang boleh parkir dan mana yang tidak, termasuk pemasangan rambu-rambu. Setelah semuanya siap baru diterapkan,” ujarnya, Kamis (23/7/2026).

Salah satu aspek yang masih dipersiapkan ialah perangkat elektronik untuk memverifikasi kendaraan yang keluar dan masuk area parkir. Sistem tersebut dinilai penting agar pengelolaan parkir berlangsung transparan dan meminimalkan potensi kebocoran pendapatan.

Karena itu, meski belum dapat memastikan penerapan dimulai pada 1 Agustus, pihaknya tetap menargetkan kebijakan tersebut dapat berjalan secepat mungkin.

“Kami usahakan bisa mulai bulan Agustus. Tetapi kami harus memastikan seluruh sarana pendukung sudah tersedia sehingga pelaksanaannya berjalan baik,” katanya.

Saat ini, penataan lokasi parkir juga terus dilakukan. Manajemen telah memetakan area parkir bagi pengunjung maupun kendaraan karyawan sebagai bagian dari persiapan implementasi sistem baru.

Berdasarkan perhitungan sementara, kapasitas parkir RSUD Taman Husada diperkirakan mampu menampung lebih dari 600 unit sepeda motor dan sekitar 180 kendaraan roda empat.

Awalnya, retribusi hanya direncanakan untuk kendaraan roda dua. Namun setelah menerima berbagai masukan dari masyarakat, rumah sakit memutuskan penerapan akan dilakukan bersamaan untuk kendaraan roda dua maupun roda empat.

“Kami mempertimbangkan berbagai masukan. Akhirnya nanti penerapannya dilakukan bersama-sama agar lebih adil,” tuturnya.

Syaifullah menegaskan pasien dan karyawan RSUD Taman Husada tetap akan mendapatkan fasilitas parkir tanpa dikenakan retribusi. Mekanisme identifikasi akan dilakukan melalui sistem pendataan pasien dan karyawan.

Sementara itu, skema bagi keluarga pasien masih dalam pembahasan. Rumah sakit juga masih mengkaji mekanisme bagi pengemudi ojek online yang hanya mengantar atau menjemput penumpang.

“Semua masukan itu sedang kami bahas bersama Inspektorat dan Bagian Hukum,” terangnya.

Ia menambahkan, seluruh penerimaan parkir nantinya akan menjadi bagian dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). Meski pengelolaannya berada di lingkungan RSUD sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), seluruh pendapatan tetap tercatat sebagai retribusi daerah dan masuk ke kas daerah melalui mekanisme APBD.

“Karena pelaksanaannya di rumah sakit, maka ini menjadi retribusi daerah yang tercatat di BLUD. Namun tetap menjadi bagian dari APBD dan masuk sebagai Pendapatan Asli Daerah,” pungkasnya. (ak)

Read Entire Article
Batam Now| Bontang Now | | |