PT Pertamina Hulu Sanga Sanga Klaim Hasil Uji Limbah di Lab Unmul Tidak Konklusif

1 week ago 24

BONTANGPOST.ID, Muara Badak – Hasil uji lab sampel limbah PT Pertamina Hulu Sanga Sanga oleh Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) Unmul telah rampung. Terdapat lima poin kesimpulan dari hasil investigasi FPIK Unmul.

Pertama, hasil analisis indeks saprobik (sampel plankton) menunjukkan pasca kematian massal kerang karena terjadi peningkatan bahan organik di perairan sekitar lokasi budidaya pada kondisi tercemar ringan sampai cukup berat.

Kedua, hasil pengamatan dan analisis jaringan (histopatologis) sampel kerang darah yang diambil dari seluruh lokasi budidaya (termasuk area budidaya Kontrol di Tani Baru), menunjukkan kerusakan jaringan, kerusakan jaringan terberat terjadi pada lokasi budidaya yang berada dekat dengan K2 (K7 & K8).

Ketiga, lokasi budidaya kerang terletak pada perairan semi tertutup, sehingga dapat menyebabkan efek domino akibat kurangnya penggantian sirkulasi air (sebagai syarat budidaya kerang yang baik).

Selain itu, pelacakan polutan menggunakan isotop stabil δ 13C dari sampel sedimen masih berupa baseline signature/karakteristik karbon lokasi pengambilan sampel, sehingga sulit ditentukan adanya pengaruh dari kolam pengendapan limbah (K1).

Terakhir, diduga adanya konektifitas antara wellpad (K2) dengan perairan sekitar (K3 dsb), dapat berpengaruh terhadap penurunan kualitas air di lokasi budidaya terdekat, diindikasi dari konsentrasi COD yang tinggi pada area wellpad, nilai ini mengindikasikan adanya bahan kimia.

Diketahui, pengambilan sampel dilakukan pada 23-25 Januari 2025. Sampel air plankton diambil dari sekitar lokasi pengambilan sampel material/sedimen sebanyak 15 titik

Akademisi Fakultas Kehutanan Unmul Esti Handayani, menyebut bahwa dari hasil uji lab itu memang terjadi pencemaran. “Ada pencemaran bahan organik tinggi,” katanya.

Terpisah, Manager Communication Relations & CID PT Pertamina Hulu Indonesia Dony Indrawan mengatakan, pihaknya menghargai dan mendukung langkah-langkah yang diambil oleh Pemkab Kutai Kartanegara dalam menanggapi laporan yang disampaikan oleh masyarakat terkait kejadian gagal panen kerang darah.

Berdasarkan tinjauan atas dokumen hasil investigasi Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Mulawarman yang meliputi hasil analisis lingkungan (indeks saprobik), hasil pengamatan dan analisis jaringan (histopatologis), serta analisis pelacakan polutan menggunakan isotop stabil δ13C, PT PHSS berpendapat bahwa dokumen hasil investigasi FPIK Unmul tersebut tidak konklusif.

Oleh karena itu, perusahaan menilai bahwa kegiatan pengeboran sumur PHSS tidak terbukti memiliki hubungan dengan kejadian gagal panen kerang darah tersebut,” katanya.

Perusahaan, kata Dony, akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan pihak berwenang lainnya untuk memastikan obyektivitas dalam penanganan kejadian ini.Perusahaan berharap semua pihak dapat menghormati proses yang masih berjalan dan tetap menjaga suasana yang kondusif untuk tercapainya penyelesaian yang terbaik,” ujarnya. (*)

Print Friendly, PDF & Email

Read Entire Article
Batam Now| Bontang Now | | |