Kronologi dan Peran para Tersangka Penembakan di Depan THM Samarinda

3 days ago 18

BONTANGPOST.ID, Samarinda – Aksi penembakan yang menewaskan Dedy Indrajid Putra (34) di Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Samarinda Kota, sekitar 10 meter dari pintu utama sebuah tempat hiburan malam (THM), Minggu (4/5) sekitar pukul 04.20 Wita, diduga telah direncanakan dengan sangat matang oleh para pelaku.

Dalam keterangan kepada awak media, pihak kepolisian mengungkap identitas sembilan terduga pelaku yang memiliki peran masing-masing. Mereka adalah Fatur alias Fatui, Ijul, Law, Ula, Sugeng, Satar Maulana, Aril, Wawan, dan Endos.

Rangkaian aksi pembunuhan ini dimulai saat Fatur terlebih dahulu datang ke THM sekitar pukul 23.00 Wita. Ia bertugas memantau keberadaan korban sebagai target utama. Ketika istri korban datang ke lokasi, Fatur segera menginformasikan hal tersebut kepada rekan-rekannya—Satar, Ula, Sugeng, Aril, Law, dan Endos—yang saat itu berada di tempat hiburan malam lainnya.

Setelah mendapat kabar dari Fatur, tim pendukung bergerak menuju THM di Jalan Imam Bonjol. Mereka memantau pergerakan korban, baik di dalam maupun di sekitar lokasi.

Sekitar pukul 04.15 Wita, korban terlihat keluar dari THM. Ula, yang mengetahui posisi korban saat itu, segera memberi informasi kepada Ijul, yang diketahui sebagai eksekutor.

Saat korban berada di depan sebuah bengkel ban, hanya sekitar 10 meter dari THM, Ijul menghampiri dengan sepeda motor. Dari jarak sekitar satu meter, Ijul menembakkan lima peluru ke arah Dedy. Setelah memastikan korban tergeletak, Ijul sempat melepaskan tembakan ke udara sebagai sinyal bahwa misi telah berhasil.

“Hasil visum menunjukkan bahwa tembakan di bagian dada kiri menyebabkan korban meninggal di tempat,” ujar Kapolda Kaltim, Irjen Pol Endar Priantoro, pada Senin (5/4) siang.

Sejumlah barang bukti telah diamankan, di antaranya satu unit sepeda motor hitam yang digunakan Ijul, satu motor merah milik tim pendukung, lima selongsong peluru, dua proyektil di lokasi kejadian, dua proyektil dalam tubuh korban, satu set pakaian milik korban, satu pucuk senjata api jenis revolver berisi enam silinder dengan diameter 3.8 mm, 21 butir amunisi aktif, serta satu unit mobil berwarna putih yang digunakan sebagai sarana pendukung.

“Terkait asal senjata api, kami masih melakukan penyelidikan. Tim laboratorium forensik sedang mendalami jenis senjata yang digunakan pelaku,” pungkasnya. (*)

Print Friendly, PDF & Email

Read Entire Article
Batam Now| Bontang Now | | |