BONTANGPOST.ID – Kementerian Pendayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan DPR sepakat menunda pengangkatan calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024.
Mereka memutuskan peserta tes CASN yang lulus sebagai pegawai negeri sipil (PNS) akan diangkat paling lambat Oktober 2025. Sedangkan proses pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) berlangsung pada Maret 2026 mendatang.
Keputusan ini disepakati dalam Rapat Kerja Komisi II DPR RI dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini. Penentuan waktu tersebut tertuang dalam poin kesimpulan keempat dalam raker.
“Dalam rangka percepatan penataan CPNS dan PPPK untuk formasi 2024, Komisi II DPR RI meminta Kementerian PANRB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyelesaikan pengangkatan CPNS pada Oktober 2025 dan pengangkatan PPPK di Maret 2026,” tulis kesimpulan raker yang berlangsung di Komisi II DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (5/3).
Menpan RB Rini merinci empat pertimbangan mengapa pengangkatan CASN 2024 mesti ditunda.
Pertama, ada kebutuhan penataan dan penempatan ASN untuk mendukung berbagai program prioritas pembangunan nasional.
Kedua, pemerintah berencana menjawab secara tuntas berbagai tantangan yang muncul dalam proses pengadaan CASN 2024. Ini meliputi penyelarasan formasi, jabatan, dan penempatan.
Sedangkan pertimbangan ketiga adalah pemerintah tengah menyusun grand design pengelolaan ASN 2025-2045 yang sesuai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045. Penataan ASN nasional juga bakal disesuaikan dengan roadmap lima tahunan, sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.
Keempat, Rini mengungkapkan ada usul penundaan seleksi ASN oleh beberapa daerah. Ini akan ditempuh sejalan dengan penyelesaian penataan pegawai non-ASN yang lebih komprehensif.
“Dan adanya usulan penundaan seleksi dari beberapa daerah. Pemerintah mengusulkan untuk dilakukan penyesuaian jadwal pengangkatan CASN sebagai pegawai ASN, dengan perkiraan pengangkatan pada akhir 2025 atau di awal 2026,” usul sang menteri dalam raker tersebut.
“(Pemerintah) memastikan bagi pelamar yang telah mengikuti dan dinyatakan lulus seleksi CASN tetap diangkat sebagai pegawai ASN,” janji Rini.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh merinci 15 instansi pemerintah daerah (pemda) yang belum melakukan seleksi kompetensi bidang (SKB) CPNS 2024. Ia mengatakan ini terjadi di Papua yang terkendala masalah keamanan usai pemilihan kepala daerah (pilkada).
Kepala BKN tak bisa mematok tenggat waktu proses SKB di 15 instansi tersebut. Zudan menekankan nantinya BKN bakal menyesuaikan permintaan instansi terkait, mengingat ada perbedaan tingkat penyelesaian masalah keamanan di daerah.
Namun, Zudan menegaskan semua proses seleksi CASN 2024 berlangsung sesuai jadwal. Ia menyebut saat ini tengah dilakukan penetapan nomor induk CPNS, sejak 22 Februari 2025 dan ditargetkan rampung pada 23 Maret 2025.
Berikut 15 instansi yang belum melaksanakan SKB CPNS 2024:
1. Pemerintah Kabupaten Asmat
2. Pemerintah Kabupaten Mamberamo Raya
3. Pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah
4. Pemerintah Kabupaten Lanny Jaya
5. Pemerintah Kabupaten Yalimo
6. Pemerintah Kabupaten Nduga
7. Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya
8. Pemerintah Kabupaten Boven Digoel
9. Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen
10. Pemerintah Kabupaten Jayawijaya
11. Pemerintah Kabupaten Mappi
12. Pemerintah Kabupaten Yahukimo
13. Pemerintah Kabupaten Tolikara
14. Pemerintah Kabupaten Pegunungan Bintang
15. Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan. (cnn)