PPPK Paruh Waktu Naik Status 2027, Bontang Minta Pusat Tanggung Gaji

20 hours ago 12

BONTANGPOST.ID, Bontang – Pemerintah Kota Bontang menyambut rencana pengalihan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi penuh waktu mulai 2027. Namun, Pemkot berharap pembiayaan gaji pegawai tersebut dapat ditanggung pemerintah pusat melalui APBN.

Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni mengatakan, harapan tersebut telah disampaikan Pemkot Bontang melalui forum Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI).

“Karena dana transfer kita ke daerah juga sudah banyak dipotong,” ujar Neni.

Menurutnya, belanja pegawai Pemkot Bontang saat ini mencapai hampir Rp650 miliar per tahun. Angka tersebut mencakup gaji sekitar Rp18 miliar per bulan, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sekitar Rp28 miliar per bulan, serta alokasi untuk THR dan gaji ke-13/14.

Di sisi lain, Dana Alokasi Umum (DAU) yang diterima Bontang dari pemerintah pusat hanya sekitar Rp550 miliar. Kondisi tersebut membuat Pemkot harus menutup kebutuhan belanja pegawai sekitar Rp100 miliar melalui pendapatan daerah lainnya.

“Kalau beban gaji PPPK ini diambil alih pusat, alhamdulillah sekali. Itu komitmen yang kita harapkan segera terealisasi,” tambahnya.

Saat ini, terdapat sekitar 1.424 PPPK paruh waktu di lingkungan Pemkot Bontang. Pembiayaannya masih diakomodasi melalui belanja barang dan jasa. Sementara itu, sekitar 1.000 PPPK penuh waktu masuk dalam belanja pegawai.

“Totalnya seluruhnya 2.500-an,” pungkas Neni.

Sebelumnya, pemerintah menyiapkan anggaran Rp31 triliun untuk mendukung pengalihan PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu yang mulai berjalan pada 2027.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan skema anggaran tersebut aman bagi postur APBN. Penambahan anggaran akan dilakukan melalui mekanisme realokasi dan dieksekusi secara bertahap selama tiga tahun.

Kebijakan tersebut ditujukan untuk memberikan kepastian karier bagi guru non-ASN di seluruh Indonesia. Kesepakatan pengalihan status PPPK tersebut telah dicapai dalam rapat bersama pemerintah dan DPR.

Berdasarkan data Kementerian PAN-RB, dari total 955.245 guru berstatus PPPK, sebanyak 231.246 orang masih berstatus PPPK paruh waktu. (*)

Print Friendly, PDF & Email

Read Entire Article
Batam Now| Bontang Now | | |