Polisi Ungkap Modus Tambang Ilegal di Bontang, Aktivitas Berhenti Saat Dicek

1 day ago 8

BONTANGPOST.ID, Bontang – Instruksi Presiden RI Prabowo Subianto untuk memberantas aktivitas tambang ilegal, terutama yang berada di kawasan hutan lindung, turut menjadi perhatian kepolisian di Bontang.

Polres Bontang memastikan pengawasan terhadap dugaan aktivitas tambang ilegal, termasuk Galian C, tetap dilakukan. Namun, hingga kini polisi belum menemukan aktivitas yang dapat langsung ditindak secara hukum.

Kasat Reskrim Polres Bontang AKP Putu Ari Sanjaya mengatakan, pihaknya tetap menelusuri setiap informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas tambang ilegal yang masuk ke kepolisian.

“Setiap dilakukan pengecekan juga, aktivitas tersebut tiba-tiba berhenti dan kosong. Tapi kami tetap melakukan pemantauan,” ungkap Putu.

Berdasarkan catatan Bontang Post, laporan mengenai dugaan aktivitas Galian C ilegal sebelumnya muncul di kawasan Bontang Barat, tepatnya sekitar Jalan Soekarno-Hatta pada 2025.

Informasi serupa kembali diterima polisi pada Mei 2026. Kali ini, aktivitas tambang dilaporkan berada di kawasan perbatasan Bontang-Kutai Timur.

Setelah dilakukan pengecekan, lokasi yang dilaporkan tersebut ternyata masuk wilayah hukum Polres Kutai Timur.

Putu menyebut kondisi di lapangan menjadi salah satu kendala dalam pengawasan. Aktivitas pertambangan ilegal diduga dilakukan secara sembunyi-sembunyi sehingga pelaku dapat menghentikan kegiatan atau berpindah lokasi sebelum petugas tiba.

Setiap informasi yang diterima tetap ditindaklanjuti dengan pengecekan ke lokasi. Namun, tidak jarang petugas mendapati lokasi dalam kondisi kosong dan tidak ada aktivitas pertambangan.

Meski demikian, polisi memastikan pengawasan tetap dilakukan, termasuk terhadap informasi dugaan tambang ilegal yang beroperasi di kawasan yang seharusnya dilindungi.

Masyarakat yang menemukan atau mengetahui dugaan aktivitas tambang ilegal dapat melaporkannya melalui Call Center 110. Informasi tersebut selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan pengecekan oleh petugas.

Jika dalam pengecekan ditemukan aktivitas pertambangan tanpa izin, polisi memastikan proses hukum akan dilakukan.

“Kalau kami dapat akan langsung diproses hukum,” tegasnya.

Putu menegaskan, Polres Bontang akan terus memperkuat pengawasan terhadap aktivitas pertambangan ilegal di wilayah hukumnya.

“Kami akan kuatkan pengawasan,” pungkasnya. (*)

Read Entire Article
Batam Now| Bontang Now | | |