BONTANGPOST.ID, Sangatta – Fraksi Rakyat Kutim (FRK) menyoroti aksi penyelamatan orangutan yang dilakukan oleh tim gabungan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Centre for Orangutan Protection (COP), serta PT Kaltim Prima Coal (KPC), setelah sebelumnya orangutan tersebut terekam dalam video warga saat beraktivitas di area pertambangan PT KPC.
“Kejadian ini bukan sekadar momen heroik, tetapi cerminan dari masalah yang lebih besar. Hilangnya hutan sebagai rumah orangutan akibat ekspansi tambang dan perkebunan. Setiap kali ada orangutan masuk ke wilayah tambang atau perkebunan, kita diberi tontonan dramatis “rescue” yang menggugah emosi, padahal yang seharusnya kita pertanyakan adalah kenapa habitatnya semakin menyempit?” kata Ketua FRK Erwin Febrian Syuhada, Jumat (21/2).
Ia menegaskan bahwa krisis ini bukan sekadar tentang penyelamatan individu orangutan, tetapi cerminan dari hilangnya hutan sebagai rumah mereka akibat ekspansi industri tambang dan perkebunan.
Populasi orangutan Kalimantan (Pongo pygmaeus morio) menurun drastis dari 288.500 pada 1973 menjadi 57.350 individu saat ini, turun 80 persen dalam kurang dari 50 tahun. Deforestasi akibat tambang batu bara dan perkebunan sawit, termasuk konsesi 61.543 hektare milik PT KPC, menjadi penyebab utama.
“PT KPC dan industri ekstraktif lainnya di Kutai Timur tidak bisa hanya berbangga dengan aksi penyelamatan ini. Komitmen mereka terhadap lingkungan harus diukur bukan dari berapa banyak orangutan yang mereka selamatkan, tetapi dari sejauh mana mereka mencegah habitat orangutan terus hancur. Kalau penyelamatan seperti ini terus berulang, artinya ada yang salah dalam pendekatan pengelolaan lingkungan mereka,” lanjut Erwin.
Ia menambahkan bahwa narasi “konservasi” perlu dikritiis. Agar tidak sekadar menjadi greenwashing. Solusi jangka panjang seperti moratorium tambang, audit reklamasi, dan keterlibatan masyarakat harus diutamakan. Jika perusakan habitat terus berlanjut, orangutan akan semakin langka, sementara ekspansi industri tambang mengancam tidak hanya satwa, tetapi juga keseimbangan ekosistem.

Untuk diketahui, pada 11-12 Februari 2025 lalu, Tim WRU SKW II Tenggarong – BKSDA Kaltim, bekerja sama dengan Tim COP dan Tim Departemen Environment – Divisi HSES PT KPC, berhasil melakukan penyelamatan terhadap 1 individu orangutan jantan berusia kurang lebih 17 tahun yang keberadaannya di sekitar area Operasional KPC, Simpang Perdau.
Setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh tim medis, orangutan tersebut dilepasliarkan di Hutan Lindung Gunung Mesangat, Kutim. (*)