Pengerjaan Trotoar Jalan Ahmad Yani Diperpanjang

6 days ago 9

BONTANGPOST.ID, Bontang – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK) Bontang memastikan proyek perbaikan trotoar di Jalan Ahmad Yani masuk perpanjangan waktu. Sejatinya proyek ini rampung pada 26 Desember 2024 silam. Tetapi kontraktor meminta penambahan waktu selama 14 hari.

“Jadi nanti berakhirnya di 10 Januari 2025,” kata Kabid Bina Marga Dinas PUPRK Anwar Nurdin. Menurutnya saat proses kontrak rampung progres pengerjaan mencapai 69 persen.

Sisa pengerjaan yakni pengecoran lantai trotoar di beberapa titik, pengecoran tangkapan air, dan pengaspalan satu ruas jalan. Mulai dari Kafe Malaya hingga seberang UD Tani.

“Paling besar itu di pengaspalan. Angkanya di 25 persen,” ucapnya.

Berdasarkan pengamatan awak Kaltim Post, kontraktor sudah mulai melakukan pengaspalan di satu lajur di sebelah median jalan. Satu lajur lainnya masih menunggu perapian.

“Tangkapan air lama ini masih harus digali dulu. Kemudian pengecoran ulang, baru diaspal,” tutur dia.

Kondisi perpanjangan waktu ini membuat kontraktor wajib membayar denda. Per harinya dikenakan Rp10 juta. Totalnya nantinya Rp140 juta akan masuk kas daerah. Anwar menyebut kendala keterlambatan ini dikarenakan suplai material yang tersendat. Bahkan kontraktor harus mendirikan mini batching plant di Gunung Telihan.

“Mereka mandiri mendatangkan material dari Samarinda. Termasuk pengaspalannya,” terangnya.

Pengerjaan ini dikebut oleh kontraktor sejak pagi hingga malam. Sementara Project Manager CV Yans selaku pemenang tender proyek ini Suharno mengatakan kelangkaan beton terjadi di November hingga DeseArabi

“Belum lagi sebelumnya kami terkendala dengan banyaknya jaringan utilitas yang ada di bawah trotoar,” sebutnya.

Faktor cuaca juga menjadi kendala. Mengingat beberapa hari belakangan Bontang kerap diguyur hujan. Kontraktor pun optimistis mampu merampungkan pengerjaan sampai durasi perpanjangan.

“Mulai dari pengecoran trotoar, pengaspalan, pemasangan aksesoris, jalur disabilitas, dan tiang pembatas,” pungkasnya. (*) 

Print Friendly, PDF & Email

Read Entire Article
Batam Now| Bontang Now | | |