Penerimaan Opsen PKB Bontang Seret, Bapenda Soroti Kendaraan yang Pajaknya Dibayar di Daerah Asal

1 day ago 14

BONTANGPOST.ID, Bontang Penerimaan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kota Bontang masih jauh dari target hingga akhir triwulan II 2026.

Dari target tahun ini sebesar Rp37,109 miliar, realisasinya baru mencapai Rp10,886 miliar atau 29,34 persen.

Kondisi serupa juga terjadi pada Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Dari target Rp25,031 miliar, realisasi semester pertama baru mencapai Rp8,171 miliar atau 32,64 persen.

Capaian tersebut menjadi perhatian Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bontang karena masih berada di bawah target penerimaan semester pertama sebesar 40 persen.

Kepala Bapenda Bontang, Natalia Trisnawati, mengatakan rendahnya realisasi opsen PKB dipengaruhi beberapa faktor, salah satunya masih tingginya piutang pajak kendaraan bermotor yang belum terselesaikan.

“Kasusnya hampir sama seperti PBB. Masih banyak piutang yang harus diselesaikan sehingga berpengaruh terhadap penerimaan PKB,” ujarnya, Kamis (23/7/2026).

Selain piutang, perubahan mekanisme penghitungan nilai pembayaran PKB yang menjadi kewenangan Samsat juga memengaruhi besaran penerimaan opsen yang diterima pemerintah daerah.

Natalia menjelaskan masih banyak kendaraan berpelat luar daerah yang beroperasi di Kota Bontang, namun pembayaran pajaknya dilakukan di daerah asal sehingga tidak memberikan kontribusi terhadap penerimaan daerah.

“Seharusnya kendaraan yang memang beroperasi di sini bisa terdata sehingga pembayaran pajaknya dilakukan di daerah,” katanya.

Persoalan lain ialah belum optimalnya pendataan kendaraan baru yang keluar dari dealer. Banyak kendaraan yang dibeli secara kredit belum dapat dipastikan status kepemilikannya setelah transaksi berlangsung.

“Kami belum mengetahui apakah kendaraan itu masih dimiliki pembeli pertama, sudah dijual atau berpindah tangan. Pendataan seperti ini masih perlu diperkuat,” tuturnya.

Bapenda Bontang berencana memperkuat pendataan kendaraan dan koordinasi dengan pihak terkait agar potensi penerimaan pajak daerah dapat dimaksimalkan pada semester kedua 2026. (ak)

Print Friendly, PDF & Email

Read Entire Article
Batam Now| Bontang Now | | |