BONTANGPOST.ID, Bontang – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bontang memperpanjang durasi pendaftaran pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap kedua.
Kepala BKPSDM Sudi Priyanto mengatakan, penyesuaian jadwal ini telah mendapatkan restu dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
“Dalam rangka memberikan kesempatan yang lebih luas kepada tenaga non ASN,” kata Sudi.
Perubahan jadwal ini termaktub dalam surat BKPSDM nomor B/800.1.2.2/1088/BKPSDM/2024. Semula durasi pendaftaran hanya dibuka kurun 17 November hingga 31 Desember 2024. Adanya jadwal baru ini membuat batas waktu akhir diubah menjadi 7 Januari 2025.
Saat disinggung jumlah pendaftar hingga saat ini, ia belum bisa membeberkan. Pasalnya untuk pendaftaran, pelaksanaan, hingga pengumuman bukan merupakan panitia seleksi daerah.
“Itu langsung dari BKN. Jadi kami juga belum mengetahuinya,” ucapnya.
Mengenai kesiapan pelaksanaan seleksi kompetensi, panselda sudah optimistis. Beberapa waktu lalu venue dan perlengkapan juga sudah digunakan untuk seleksi CPNS dan seleksi kompetensi PPPK tahap pertama.
“Seluruh perangkat sudah siap digunakan. Lokasinya nanti tetap di lantai tiga Auditorium Graha Taman Praja, Bontang Lestari,” tutur dia.
Sebelumnya BKPSDM telah merilis 197 tenaga teknis dan sembilan nakes lolos di seleksi kompetensi PPPK tahap pertama lingkup Pemkot Bontang. Dari 1.277 yang hadir saat ujian berlangsung.
Diketahui, Pemkot Bontang mendapatkan kuota untuk PPPK yakni 283 formasi. Rinciannya 213 tenaga teknis, 58 tenaga guru, dan 12 tenaga kesehatan.
Kuota ini terbagi dalam dua tahap. Tahap pertama meliputi eks tenaga honorer kategori II, pegawai yang terdaftar dalam pangkalan data tenaga non ASN pada BKN dan aktif bekerja di lingkungan Pemkot Bontang.
“Terakhir yakni pegawai yang aktif bekerja di lingkungan Pemkot Bontang paling sedikit dua tahun terakhir secara terus-menerus,” pungkasnya. (*)