Ongkos Haji Turun Rp4 Juta, Presiden Prabowo Subianto Minta Diturunkan Lagi

3 weeks ago 26

BONTANGPOST.ID – Meski ongkos naik haji tahun ini mengalami penurunan Rp 4 juta, Presiden Prabowo Subianto masih belum puas. Bahkan meminta membahas lagi kemungkinan penurunan biaya haji.

Penurunan ini mencakup pengurangan beban jemaah sebesar Rp 600 ribu dan pengurangan nilai manfaat dari Rp 8 triliun menjadi Rp 6,8 triliun. “Penurunan ini sejalan dengan ketekunan para anggota panja mencermati item-item pembiayaan haji yang bisa dilakukan, koreksi dari pembiayaan yang dilakukan masa-masa lalu,” tandas Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang.

Panitia Kerja (Panja) Haji melaporkan penurunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025/1446 H ke Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Selasa (7/1).

Marwan Dasopang menuturkan, Presiden Prabowo masih belum puas dan masih ingin menurunkan besaran pembiayaan haji.

Namun, dia mengakui sulit untuk menurunkan kembali biaya haji lantaran sudah diambil keputusan oleh DPR RI. Marwan menyebut permintaan orang nomor satu di Indonesia itu akan menjadi catatan penting untuk dibahas di parlemen.

“Menjadi catatan kami Komisi 8 bahwa arahan Pak Presiden sepertinya menginginkan sebetulnya di bawah itu,” kata Marwan dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (7/1).

Marwan juga melaporkan soal mekanisme penyelenggaraan haji. Ia mengatakan pihaknya akan mengawal secara ketat jalannya ibadah haji.

Hak-hak jemaah, baik kuota yang akan berangkat, sistem hak, sistem komputerisasi terpadu, hingga daftar urut tunggu yang akan berangkat akan dikawal.

“Tidak boleh ada yang nyelonong skema apa pun yang akan dilakukan. Yang kedua bahwa kemudahan bagi para jemaah untuk mendapatkan informasi akan kami kawal,” ucapnya.

“Selanjutnya yang akan dilakukan di Saudi akan kami kawal. Kemudian makanan juga apa yang disepakati kami akan terus kawal. Tentu ini tidak mudah karena jemaah kita ratusan ribu menempati di berbagai kamar,” tandas dia.

Sebelumnya, Komisi VIII DPR RI, Panitia Kerja Biaya Penyelenggaraan Haji (BPIH) 2025, dan Kementerian Agama menyepakati rata-rata Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) 2025 sebesar Rp 89.410.258,79. Angka ini merupakan usulan hasil Panja BPIH 2025.

BPIH tahun ini mengalami penurunan kurang lebih sebesar Rp 4 juta jika dibandingkan BPIH tahun 2024. Saat itu biaya haji disepakati sebesar Rp 93.410.286. (*)

Print Friendly, PDF & Email

Read Entire Article
Batam Now| Bontang Now | | |