BONTANGPOST.ID, Bontang – Truk pengangkut material yang melintas tanpa menggunakan penutup terpal kembali ditemukan di ruas jalan Kota Bontang, Sabtu (25/7/2026). Kondisi tersebut masih menjadi perhatian karena berpotensi membahayakan pengguna jalan.
Berdasarkan pantauan Bontang Post, sebuah truk berwarna putih bermuatan tanah uruk melaju tanpa penutup terpal. Kendaraan itu melintas dari kawasan Perumahan HOP di Jalan Parikesit, Kelurahan Satimpo, menuju Simpang Empat Masjid Al-Hijrah, Kelurahan Tanjung Laut.
Padahal, kewajiban menutup muatan telah diatur dalam Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 7 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Menanggapi masih ditemukannya pelanggaran tersebut, Kasat Lantas Polres Bontang AKP Purwo Asmadi mengatakan penindakan terhadap truk pengangkut material dilakukan dengan mempertimbangkan riwayat pelanggaran pengemudi.
Menurutnya, saat ini kepolisian memprioritaskan penindakan terhadap pelanggaran yang memiliki potensi tinggi memicu kecelakaan lalu lintas.
“Penggunaan sanksi tilang saat ini kami fokuskan pada jenis pelanggaran tertentu yang berpotensi tinggi memicu kecelakaan lalu lintas secara langsung,” ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu (25/7/2026).
Purwo menjelaskan, petugas di lapangan akan terlebih dahulu memeriksa apakah pengemudi yang bersangkutan sebelumnya pernah mendapat teguran terkait kewajiban menutup muatan menggunakan terpal.
“Kami periksa dulu di lapangan pastinya,” katanya.
Meski demikian, ia menegaskan kepolisian tidak akan ragu mengambil tindakan tegas apabila sopir maupun pemilik armada tetap mengabaikan teguran yang telah diberikan.
Terlebih, apabila muatan yang diangkut tercecer ke badan jalan hingga membahayakan pengguna jalan lainnya.
“Kalau sudah pernah ditegur tetapi masih membandel, atau muatannya tercecer hingga membahayakan pengguna jalan lain, tentu langsung kami lakukan penindakan tegas,” pungkasnya. Truk pengangkut material tanpa terpal masih ditemukan di Bontang. Polisi akan menindak tegas pengemudi yang mengabaikan teguran. (*)















































