BONTANGPOST.ID, Bontang – Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Bontang, Indra Wijaya, menyayangkan tindakan Polres Bontang dalam menangani aksi unjuk rasa di pintu 1 PT Pertamina Hulu Sanga-Sanga (PHSS).
Aksi yang digelar pada Rabu, 12 Februari 2025 berakhir dengan pembubaran paksa oleh Polres Bontang. Aparat menilai aksi melewati batas waktu yang ditentukan, yakni pukul 18.00. Selain membubarkan paksa, polisi juga mengamankan 10 orang peserta aksi.
Massa menggelar aksi buntut dugaan pencemaran lingkungan oleh PT PHSS yang menyebabkan nelayan kerang dara. Lokasi dugaan pencemaran berada di area pengeboran RIG GWDC 16 PT Pertamina Hulu Sanga-Sanga, yang berlokasi di pesisir Desa Tanjung Limau, Kecamatan Muara Badak, Kalimantan Timur.
Dalam pernyataannya, Indra Wijaya menyesalkan tindakan aparat kepolisian yang dinilai tidak humanis dan tidak proporsional dalam membubarkan aksi.
“Kami menilai aparat kepolisian tidak mampu menangani pembubaran massa secara humanis dan proporsional. Sebagai lembaga yang seharusnya melindungi hak-hak masyarakat, pembubaran demonstrasi seharusnya dilakukan dengan pendekatan dialogis dan penghormatan terhadap prinsip-prinsip demokrasi,” ujarnya.
Indra juga menegaskan bahwa kebebasan berpendapat merupakan bagian dari demokrasi yang harus dihormati. Ia menilai tindakan Polres Bontang dapat menimbulkan rasa ketidakadilan dan ketidakpercayaan di tengah masyarakat.
“Kami meminta Polres Bontang untuk segera membebaskan 10 orang yang ditahan, karena aksi tersebut tidak bersifat anarkis dan tidak ada pelanggaran hukum yang dilakukan,” tambahnya.
Indra menyebut, apabila Polres Bontang tidak memberikan kejelasan mengenai pembebasan 10 peserta aksi, pihaknya akan melakukan konsolidasi besar-besaran untuk mengawal kasus ini hingga tuntas.
“Kami berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua pihak agar hak kebebasan berpendapat di ruang publik tetap dihormati sesuai prinsip demokrasi,” tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian melalui Kasat Reskrim AKP Hari Supranoto menyebut bahwa para pendemo masih diperiksa.
“Mereka masih sebagai saksi, jika memang tidak terbukti akan kami lepaskan,” katanya. (*)