BONTANGPOST.ID, Bontang – Misteri penemuan benda yang sempat diduga janin manusia di Jalan Alexander RT 11, Kelurahan Berebas Tengah, awal Juli lalu mulai menemui titik terang. Hasil pemeriksaan laboratorium menunjukkan spesimen tersebut memiliki kemungkinan tinggi merupakan produk hasil konsepsi mamalia nonmanusia.
Temuan itu membuat penyelidikan yang dilakukan Polres Bontang berpeluang dihentikan karena hingga kini tidak ditemukan indikasi adanya tindak pidana.
Direktur RSUD Taman Husada Bontang, Suhardi, mengatakan kesimpulan tersebut diperoleh dari hasil pemeriksaan Patologi Anatomi (PA). Namun, pemeriksaan itu belum dapat memastikan identitas spesimen secara pasti sehingga masih diperlukan uji DNA apabila ingin mengetahui asalnya secara definitif.
“Dari pemeriksaan laboratorium Patologi Anatomi disimpulkan kemungkinan tinggi nonmanusia. Untuk memastikan, perlu diperiksa DNA,” ujarnya, Rabu (15/7/2026).
Ia menambahkan, hasil pemeriksaan laboratorium telah diserahkan kepada penyidik Polres Bontang sebagai bahan tindak lanjut.
“Hasilnya sudah kami berikan ke kepolisian,” katanya.
Terpisah, Kapolres Bontang AKBP Anak Agung Gede Wibowo Sitepu melalui Kasat Reskrim AKP Putu Ari Sanjaya mengatakan hasil laboratorium tersebut sejalan dengan rangkaian penyelidikan yang telah dilakukan sejak laporan diterima.
Penyidik telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi, serta meminta keterangan sejumlah penghuni kontrakan. Dua perempuan yang sempat dicurigai juga menjalani pemeriksaan di Puskesmas Bontang Selatan 2. Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ada tanda-tanda keduanya baru melahirkan.
Selain itu, rekaman CCTV di sekitar lokasi juga tidak memperlihatkan adanya seseorang yang diduga membuang spesimen tersebut.
Dengan hasil penyelidikan dan pemeriksaan laboratorium yang ada, kepolisian akan menggelar perkara untuk menentukan kelanjutan penanganan kasus.
“Kemungkinan besar kasus ini akan kami hentikan karena hasil penyelidikan tidak mengarah pada adanya tindak pidana. Namun keputusan akhirnya akan ditentukan melalui gelar perkara,” pungkas Putu.
Sebelumnya, warga Jalan Alexander RT 11, Kelurahan Beerbas Tengah, digegerkan dengan penemuan benda yang diduga janin manusia di teras salah satu rumah kontrakan pada Jumat (3/7/2026) pagi. Benda tersebut kemudian dievakuasi petugas dan dibawa ke RSUD Taman Husada Bontang untuk menjalani pemeriksaan laboratorium. (*)















































