BONTANGPOST.ID, Bontang – Keterbatasan kemampuan fiskal memaksa Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang mengerem sejumlah proyek pembangunan pada 2026. Nilai proyek yang ditunda mencapai sekitar Rp358,4 miliar, mulai dari pembangunan rumah sakit, renovasi gedung olahraga, hingga pengadaan aset pemerintah.
Berdasarkan penelusuran Kaltim Post (induk Bontang Post), proyek-proyek tersebut ditunda melalui penyesuaian APBD 2026 sebagai upaya menjaga keseimbangan keuangan daerah. Nilai itu mencakup proyek yang dibatalkan sementara maupun pekerjaan yang dijadwalkan ulang akibat rasionalisasi anggaran.
Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni mengatakan pemerintah memilih menyusun ulang skala prioritas belanja daerah. Di tengah tekanan fiskal, anggaran difokuskan untuk mempertahankan pelayanan publik dan program yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.
“Kami memilih mempertahankan program yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat. Sementara kegiatan fisik yang masih memungkinkan untuk ditunda akan dijadwalkan kembali ketika kemampuan keuangan daerah lebih baik,” kata Neni, Kamis (16/7/2026).
Salah satu proyek yang tertunda adalah pembangunan Rumah Sakit Tipe D dengan pagu Rp46 miliar. Fasilitas kesehatan itu direncanakan memanfaatkan bangunan Labkesda dan Public Safety Center (PSC). Namun, pelaksanaannya belum dapat dilakukan karena proses administrasi, termasuk penyempurnaan dokumen teknis, belum rampung.
Renovasi GOR Taman Prestasi senilai Rp8,1 miliar juga ditunda. Padahal, proyek tersebut diproyeksikan mendukung kesiapan Bontang sebagai tuan rumah Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) Kalimantan Timur.
Di sektor olahraga, pembangunan lapangan minisoccer Berbas Pantai dengan anggaran Rp13,8 miliar turut masuk daftar penundaan. Program ini sebelumnya menjadi bagian dari komitmen menghadirkan sarana olahraga di 15 kelurahan.
Pemkot juga menunda pemasangan Aluminium Composite Panel (ACP) di Kantor Wali Kota Bontang senilai Rp5 miliar. Selain itu, rencana pengadaan mess pemerintah daerah di Jakarta dengan anggaran Rp8 miliar juga belum direalisasikan.
Berbeda dengan proyek lainnya, pembangunan Waduk Kanaan tetap masuk dalam agenda pemerintah melalui skema kontrak tahun jamak (multiyears). Nilai pembangunan fisiknya mencapai Rp265,8 miliar yang akan dibiayai secara bertahap hingga 2028. Pemerintah juga menyiapkan sekitar Rp6 miliar untuk pengawasan teknis dan pengelolaan proyek.
Neni menegaskan, penundaan bukan berarti pembangunan dibatalkan. Seluruh proyek tersebut tetap menjadi bagian dari rencana pembangunan daerah dan akan dilanjutkan ketika kondisi keuangan daerah membaik.
“Yang kami lakukan adalah mengatur ulang prioritas. Pembangunan tetap berjalan, tetapi harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah agar APBD tetap sehat dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu,” ujarnya.
Efisiensi anggaran juga berdampak pada sektor pendidikan. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bontang menunda pemasangan ACP di SMP Negeri 1 dan SMP Negeri 2 dengan total anggaran Rp3,5 miliar, terdiri dari Rp2,4 miliar untuk SMPN 2 dan Rp1,1 miliar untuk SMPN 1.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar Disdikbud Bontang, Nurhadi, mengatakan penundaan tersebut merupakan bagian dari kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).
“Untuk dua kegiatan ACP ditunda karena masuk efisiensi. Seluruh OPD diminta menunda belanja yang belum menjadi prioritas sampai kondisi fiskal kembali membaik,” pungkasnya. (ak)















































