BONTANGPOST.ID, Bontang – Sepeda motor berjajar di teras bangunan kayu itu. Di bagian belakang, sejumlah kandang kucing berdiri. Pakaian warga juga tampak tergantung di tali jemuran yang direntangkan di sekitar bangunan.
Sekilas, bangunan kayu berwarna kuning dengan cat yang mulai pudar itu tak terlihat berbeda dari rumah tua lainnya di Bontang Kuala.
Atap sengnya dipenuhi karat. Sejumlah papan di bagian bawah mulai lapuk. Lantai kayu di sekeliling bangunan juga tak lagi dalam kondisi baik.
Namun, di balik kondisi tersebut, bangunan yang berada di tengah permukiman Bontang Kuala itu menyimpan cerita panjang tentang perjalanan Kota Bontang.
Sebuah papan kecil di dekat bangunan menjadi salah satu petunjuk. Tulisan yang mulai pudar dimakan usia itu berbunyi, “Potensi Cagar Budaya Penjara Bontang Kuala.”
Tak banyak orang mungkin berhenti untuk membacanya. Padahal, bangunan tersebut disebut pernah menjadi kantor polisi pertama di Bontang. Pada masa lalu, bangunan yang sama juga memiliki ruang tahanan untuk menampung orang-orang yang ditangkap dari sejumlah wilayah.
Muhammad Nasir (67) tokoh masyarakat Bontang Kuala yang mengetahui cerita tentang bangunan tersebut, mengatakan lokasi itu dahulu dikenal sebagai penjara sekaligus kantor keamanan di Kampung Bontang Kuala.
Menurut cerita yang diterimanya dari sang nenek, bangunan tersebut mulai ada pada 1923. Tahun itu disebut bertepatan dengan pembangunan kantor camat pertama yang kala itu dikenal sebagai Onder Distrik van Bontang pada masa pemerintahan Hindia Belanda.
Bangunan itu kemudian melewati masa pemerintahan kolonial hingga pendudukan Jepang.
Nasir masih mengingat cerita neneknya mengenai fungsi bangunan itu. Salah satu ruangan digunakan sebagai penjara berukuran sekitar 1,5 meter x 2 meter. Ruangan sempit itu disebut mampu menampung sekitar 7 hingga 10 orang.
Selain ruang tahanan, terdapat pula ruang pertemuan dan administrasi dalam bangunan yang sama.
Wilayah kerja kantor keamanan tersebut juga disebut cukup luas. Tidak hanya Kampung Bontang, tetapi mencakup Sangatta, Bengalon, Sangkulirang hingga Muara Badak.
Orang-orang yang ditangkap dari wilayah tersebut, berdasarkan cerita yang diterima Nasir, terlebih dahulu dibawa ke penjara Bontang Kuala.
Setelah itu, mereka dipindahkan menggunakan kapal melalui Sungai Bontang menuju Tenggarong. Dari Tenggarong, perjalanan dilanjutkan ke Samarinda untuk dibawa ke kantor kepolisian utama.
Saat itu, akses jalan darat belum tersedia seperti sekarang. Sungai menjadi jalur utama untuk berpindah dari satu wilayah ke wilayah lainnya.
Nasir mengaku masih mengingat cerita tersebut sejak kecil.
“Waktu umur 8 sampai 10 tahun saya sempat melihat mereka. Jadi mereka diborgol, dibawa pakai kapal,”terangnya.
Cerita tersebut menunjukkan bahwa bangunan kayu itu bukan sekadar rumah tua di tengah permukiman Bontang Kuala.
Namun, fungsi bangunan perlahan berubah seiring perkembangan wilayah.
Sekitar 1972, kantor tersebut mulai tidak digunakan setelah kantor kecamatan berpindah ke bangunan baru yang kemudian berada di kawasan yang kini dikenal sebagai lokasi Ramayana.
Kantor polisi juga berpindah ke lokasi lain yang kemudian menjadi kantor Polsek Bontang Utara di Jalan MH Thamrin.
Meski tak lagi digunakan sebagai kantor, bangunan lama di Bontang Kuala tidak langsung sepenuhnya ditinggalkan.
Menurut Nasir, bangunan tersebut sempat digunakan untuk mendukung pengamanan pemilu. Tempat itu juga kembali digunakan ketika ada kegiatan tertentu, termasuk pengamanan pesta laut Bontang Kuala yang digelar setiap tahun.
Selebihnya, bangunan lebih banyak dibiarkan kosong.
Waktu pun perlahan menggerus kondisinya.
Beberapa bagian lantai mulai rusak. Atap yang dahulu menggunakan sirap, yakni bahan kayu, telah diganti dengan seng. Kini, sebagian atap seng tersebut terlihat berkarat dan belum mendapat pembenahan berarti.
Kondisinya jauh dari gambaran sebuah bangunan yang pernah menjadi bagian penting dari sistem keamanan di Bontang.
Bagian depan bangunan kini digunakan warga untuk memarkir kendaraan. Di belakangnya, pakaian dijemur. Sejumlah kandang kucing juga berada di salah satu sisi.
Barang-barang lain terlihat memenuhi beberapa bagian bangunan dan dimanfaatkan sebagai tempat penyimpanan.
Dari luar jendela, bagian dalam bangunan tampak relatif kosong. Lantai kayu terlihat mengalami kerusakan dan sejumlah bagian bangunan mulai menua.
Bagi Nasir, kondisi tersebut semestinya tidak membuat jejak sejarah bangunan hilang begitu saja.
Ia berharap pemerintah atau instansi terkait merawat bangunan tersebut sekaligus memasang informasi sejarah agar masyarakat mengetahui fungsi bangunan pada masa lalu.
“Karena ini cagar budaya yang harus dijaga agar anak cucu juga tahu bangunan ini juga sejarah dari Kota Bontang,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kota Bontang Eko Mashudi mengatakan gagasan menjadikan bangunan tersebut sebagai museum pernah ia usulkan ketika menjabat sebagai Lurah Bontang Kuala pada 2016.
Saat itu, urusan kebudayaan dan pariwisata masih berada dalam satu organisasi perangkat daerah.
Seiring perubahan struktur pemerintahan, urusan kebudayaan kini berada di bawah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bontang.
Karena itu, Eko menyebut dirinya tidak ingin terlalu jauh masuk dalam kewenangan OPD lain.
“Kami enggak mau terlalu intervensi kalau itu masih di ranahnya teman-teman OPD lain,” ujarnya.
Meski demikian, ia masih melihat peluang agar bangunan tersebut dikembangkan sebagai bagian dari wisata heritage Bontang Kuala.
Koordinasi dengan Disdikbud, kata dia, akan dilakukan untuk melihat kembali potensi bangunan tersebut.
Namun, ada hal yang menurut Eko perlu dipastikan terlebih dahulu, yakni sejarah dan status bangunan.
Selama ini, informasi mengenai bangunan tersebut sebagai kantor polisi pertama Bontang masih banyak berasal dari cerita masyarakat dan keturunan orang-orang terdahulu. Belum ada dokumen resmi yang menjadi dasar untuk memastikan riwayat tersebut.
“Karena ini belum ada dokumen resmi yang menyatakan, baru anak-anak mereka yang pendahulu yang menyatakan. Ini perlu dibuktikan,” terangnya.
Dengan demikian, cerita yang selama ini diwariskan dari generasi ke generasi masih membutuhkan penelitian dan dokumentasi. Bukan untuk menghapus cerita masyarakat, tetapi justru memastikan sejarah tersebut memiliki dasar yang kuat sehingga dapat diwariskan kepada generasi berikutnya.
Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni juga menyayangkan kondisi bangunan tersebut.
Menurutnya, bangunan yang memiliki kaitan dengan sejarah awal kepolisian di Bontang semestinya mendapat perhatian dan tidak dibiarkan sekadar menjadi tempat parkir, jemuran maupun kandang kucing.
“Ada beberapa kawasan heritage yang harus kita pertahankan. Karena sejarahnya itu polsek pertama, bahkan ada tempat tahanan juga,” kata Neni.
Neni mengatakan akan meninjau langsung kondisi bangunan tersebut untuk melihat kemungkinan pemanfaatannya ke depan.
Ia juga mengungkapkan bangunan tersebut pernah mendapat revitalisasi ketika dirinya menjabat sebagai wali kota pada periode 2016–2021.
Kini, kemungkinan revitalisasi kembali dibuka. Pemkot Bontang disebut akan melihat kemungkinan pelaksanaannya pada 2027. Namun, rencana tersebut tetap bergantung pada kondisi keuangan daerah yang saat ini masih mengalami tekanan fiskal.
“Menyesuaikan kondisi,” ujarnya.
Bagi pemerintah, persoalannya bukan sekadar memperbaiki bangunan yang sudah tua. Ada sejarah yang harus dipastikan, status aset yang perlu diperjelas, serta fungsi bangunan yang harus ditentukan apabila nantinya benar-benar dikembangkan sebagai kawasan heritage.
Senada, Kapolres Bontang AKBP Anak Agung Gede Wibowo menyatakan dukungannya apabila pemerintah memiliki rencana terhadap bangunan tersebut.
Namun, ia belum dapat memastikan langkah yang akan dilakukan kepolisian.
Sebagai pejabat baru di kota ini, ia masih perlu memeriksa data dan informasi mengenai bangunan tersebut, termasuk status asetnya.
“Yang pasti saya cek data, saya laporkan ke pimpinan (Kapolda). Saya akan koordinasi dengan Ibu Wali Kota kalau ada wacana seperti itu. Bagaimana tanggapan dari pimpinan di Polda Kaltim,” pungkasnya.
Kini, bangunan tua di Bontang Kuala itu berada di antara cerita masa lalu dan rencana masa depan. Di satu sisi, bangunan tersebut masih menyimpan kisah tentang awal perjalanan keamanan di Bontang. Di sisi lain, kondisi fisiknya terus menua dan perlahan kehilangan fungsi.
Jika nantinya terbukti memiliki nilai sejarah, tantangannya bukan hanya menyelamatkan bangunan, tetapi juga memastikan cerita yang melekat di dalamnya tidak ikut hilang. (*)


















































