BONTANGPOST.ID, Kukar – Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menutup tahun 2025 dengan melakukan penertiban dan pengamanan aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) di Kalimantan Timur.
Dalam operasi tersebut, tim Ditjen Gakkum ESDM mengamankan sejumlah tumpukan atau stockpile batu bara ilegal hasil PETI atau illegal mining. Pengamanan dilakukan di beberapa titik wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara pada 28–30 Desember 2025.
Direktur Jenderal Penegakan Hukum ESDM, Jeffri Huwae, mengatakan penertiban ini merupakan tindak lanjut dari pengaduan masyarakat yang merasa terganggu dengan keberadaan stockpile ilegal tersebut.
Batu bara ilegal yang diamankan tersebar di lima titik lokasi. Seluruhnya berada di pelabuhan khusus atau jetty batu bara serta area penambangan di Kecamatan Loa Kulu dan Kecamatan Sebulu, Kabupaten Kutai Kartanegara.
“Total batu bara yang berhasil diamankan kurang lebih 70 ribu ton,” ungkap Jeffri di Jakarta.
Ia menjelaskan, saat ini seluruh tumpukan batu bara tersebut telah dibarikade menggunakan garis atau segel Ditjen Gakkum ESDM. Selain itu, dipasang spanduk larangan dan plang yang menyatakan bahwa stockpile tersebut merupakan aset negara.
Setelah pengamanan, tahapan selanjutnya adalah penghitungan jumlah dan penilaian kualitas batu bara. Proses ini akan dilakukan oleh surveyor atau instansi berwenang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Menurut Jeffri, stockpile ilegal merupakan potensi kekayaan negara yang rawan hilang apabila tidak segera diamankan. Temuan tersebut nantinya akan dilelang dan hasilnya menjadi penerimaan negara.
“Hasil lelang akan masuk sebagai penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sektor energi dan sumber daya mineral,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memberikan informasi serta mendukung Ditjen Gakkum ESDM dalam upaya pengamanan potensi kekayaan negara. Keberhasilan operasi ini, lanjut Jeffri, tidak lepas dari dukungan dan sinergi lintas instansi, antara lain Kodam VI/Mulawarman, Polda Kalimantan Timur, serta Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara.
Ke depan, Ditjen Gakkum ESDM menyatakan siap memperkuat kerja sama dengan para pemangku kepentingan dan masyarakat luas dalam penegakan hukum di bidang ESDM, demi pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan dan berkeadilan. (KP)
















































