BONTANGPOST.ID, Bontang – Suasana duka bercampur khidmat menyelimuti kawasan Jalan Taman Siswa RT 05, Kelurahan Kanaan, Kecamatan Bontang Barat.
Warga Toraja dari Bontang dan berbagai daerah di Kalimantan Timur berkumpul mengikuti prosesi Rambu Solo’, upacara pemakaman adat yang digelar untuk mengantar Ester Madao menuju peristirahatan terakhir. Ritual adat tersebut berlangsung selama 11 hari, sejak 18 hingga 28 Juli 2026.
Ester Madao bukan sosok biasa. Semasa hidupnya ia dikenal sebagai tokoh masyarakat Toraja, pernah menjabat anggota DPRD Kota Bontang periode 1999-2004, juga ketua Lembaga Adat Toraja di Bontang.
Anak bungsu Ester, Sion, mengatakan ibundanya wafat pada 11 Juni 2026. Awalnya pemakaman diharuskan di kampung halaman di Toraja Utara, lantaran Ester memegang jabatan Kaparengngan, yaitu pemangku adat senior di Toraja Utara.
Namun setelah melalui musyawarah, keluarga memutuskan Ester dimakamkan di Bontang agar tetap dekat dengan anak dan cucunya. “Karena dimakamkan di rantau, syaratnya seluruh ritual adat tetap harus dijalankan secara lengkap,” ujar Sion.
Dalam struktur adat Toraja, prosesi bagi tokoh dengan kedudukan seperti Ester Madao setidaknya harus mencapai tingkatan Sapu Randanan. Yakni, strata tertinggi dalam upacara duka yang mensyaratkan penyediaan minimal 24 ekor kerbau.
Namun jumlah hewan kurban yang disiapkan keluarga jauh melampaui ketentuan tersebut. Sebanyak 40 ekor kerbau didaftarkan dalam prosesi, ditambah sapi dan kuda. Dengan jumlah itu, tingkatan upacara meningkat ke level Wailampa. “Ini salah satu yang terbesar yang pernah digelar masyarakat Toraja di Bontang,” ungkapnya.
Untuk memenuhi syarat adat tersebut, keluarga mendatangkan empat kerbau langka langsung dari Toraja, masing-masing jenis saleko, bunga, lotong bokko, dan balian. Kerbau saleko menjadi yang paling bernilai dengan kisaran harga Rp300 juta hingga Rp400 juta per ekor. Sementara tiga jenis lainnya berkisar Rp100 juta sampai Rp200 juta.
“Kadang orang luar melihatnya seolah ini bentuk kemewahan. Padahal bagi kami ini kewajiban adat. Ada atau tidak ada anggaran tetap harus diusahakan karena menyangkut penghormatan kepada orang tua yang memiliki kedudukan adat tinggi,” katanya.
Prosesi Rambu Solo’ terbesar di Bontang menjadi penghormatan terakhir bagi tokoh adat Toraja Ester Madao dengan ritual lengkap. (Nasrullah/Bontang Post)Meski berlangsung di tanah rantau, seluruh tahapan Rambu Solo’ tetap dilaksanakan sesuai aturan adat. Prosesi diawali Ma’ Tobudai dan Ma’ Karudusan pada 18 Juli sebagai gotong royong penyelesaian lokasi sekaligus pemotongan kerbau pertama.
Rangkaian berlanjut pada 20 Juli melalui Ma’ Sembang Bulo, Me Batang Tombi, Ma’ Pasurruk, dan Ma’ Riu Batu yang menjadi tahap pemasangan simbol-simbol adat, bendera kedukaan, hingga penentuan lokasi simbolis pelaksanaan upacara.
Pada 21 Juli dilaksanakan Ma’ Pasa’ Tedong sebagai prosesi pendataan kerbau kurban yang disertai tradisi adu kerbau. Di hari yang sama juga digelar Ma’palele atau membawa nama Erster serta Ma’balak Payan, tradisi pembagian hak daging kerbau kepada penerima adat.
Prosesi berlanjut dengan Ma’ Parokko Alang pada 22 Juli saat peti jenazah ditempatkan secara simbolis di Alang atau lumbung padi adat Toraja. Salah satu puncak ritual berlangsung Kamis (23/7/2026) melalui Ma’ Palao.
Peti jenazah dimasukkan ke dalam Lakkian, miniatur rumah adat bertingkat, kemudian diarak mengelilingi lokasi upacara. Seluruh keluarga mengikuti iring-iringan sambil memegang kain merah, didahului barisan kerbau sebelum peti dinaikkan ke atas Lakkian.
Selama 24 hingga 25 Juli, keluarga menerima tamu belasungkawa melalui prosesi Mantarima Tamu. Para tamu dari unsur pemerintah, organisasi hingga masyarakat diterima di Lantang atau pondok bambu yang dibangun khusus. Ketujuh anak Eseter masing-masing memiliki satu Lantang untuk menyambut tamu dan kerabat.
Penyembelihan hewan kurban dipusatkan pada 27 Juli melalui ritual Maktunu. Tidak seluruh kerbau dikonsumsi. Sebagian kerbau bantuan dari keluarga dan kerabat akan dilelang, kemudian hasilnya disumbangkan untuk rumah ibadah, baik gereja maupun masjid, serta kegiatan sosial.
Rangkaian Rambu Solo’ ditutup pada 28 Juli melalui Ma’ Kaburu’ atau Meaa, yakni prosesi penghantaran jenazah menuju tempat pemakaman terakhir di TPU Toraja Bontang Barat.
Selain rangkaian utama, keluarga juga menggelar Bulangan Londong atau adu ayam adat. Bulu ayam yang kalah akan disisipkan ke dalam Tuang-tuang sebagai penanda bahwa seluruh syarat pelaksanaan Rambu Solo’ kasta tertinggi telah terpenuhi.
“Yang kami pastikan adu kerbau dan ayam tidak ada unsur judi ini hanya pertujukan dari bagian upacara adat,” tambahnya.
Sion menjelaskan, terdapat beberapa penyesuaian teknis karena upacara berlangsung di kawasan permukiman. Jika di Toraja Rambu Solo’ umumnya digelar di Dirante atau lapangan luas dengan Simbuang Batu, di Bontang tata letaknya menyesuaikan kondisi lahan yang tersedia tanpa mengurangi makna ritual.
“Selama nilai-nilai adat itu tetap dijalankan, Rambu Solo’ tetap memiliki makna yang sama meski dilaksanakan di tanah rantau,” pungkasnya. (*)
















































