BONTANGPOST.ID, Bontang – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bontang segera memulai tahapan sistem penerimaan murid baru (SPMB). Plt Kepala Disdikbud Saparudin mengatakan tahapan pertama dimulai pada 2-5 Juni.
“Selama empat hari tersebut calon siswa baru untuk SD dan SMP bisa melakukan pendaftaran,” kata Saparuddin,.
Kurun durasi tersebut terdapat dua jalur yang dibuka. Jalur pertama ialah domisili. Khusus SD kuota jalur ini mencapai 70 persen, sedangkan SMP yakni 40 persen dari daya tampung sekolah.
Ketentuan untuk jalur domisili ialah tempat tinggal pendaftar dalam radius 400 meter dengan sekolah yang dipilih. Nantinya sistem di situs bontang.SPMB.id akan mengurutkan dari jarak terdekat hingga terjauh. Penentuan jarak menggunakan Google Maps.
“Jika ada jumlah pendaftar yang melebihi kapasitas kuota maka akan tersisih di tahap tersebut,” ucapnya.
Sementara untuk kuota jalur afirmasi pada jenjang SD yakni 25 persen. Di dalamnya mencakup keluarga miskin 15 persen, inklusi 5 persen, dan anak guru serta tenaga kependidikan (GTK) 5 persen.
Pada jenjang SMP besaran kuotanya sama. Namun terdapat penambahan jenis sih jalur. Rinciannya keluarga miskin 10 persen, pesisir 5 persen, inklusi 5 persen, dan GTK 5 persen.
Khusus keluarga miskin calon siswa wajib memiliki kartu perlindungan sosial yang dikeluarkan oleh Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat, Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), maupun Program Keluarga Harapan (PKH). Kemudian memiliki kartu menuju sehat (KMS).
Terakhir bagi yang berada di daerah pesisir mencakup Loktunggul, Tihi-Tihi, Selangan, Teluk Kadere, Gusung, dan Malahing.
Substansi anak GTK jika mendaftar di tempat orangtuanya bekerja maka langsung diterima. Bagi calon murid penyandang disabilitas yang telah sesuai dengan ketentuan umur diutamakan lokasi domisilinya berdekatan dengan sekolah.
Calon siswa tersebut harus menjalani tes psikologi dan wawancara sebagai dasar diterima atau tidak. “Jika melebihi kuota maka penentuan berdasarkan hasil tes IQ, wawancara, asesmen, dan rekomendasi psikolog digunakan sebagai rangking,” tutur dia.
Bila domisili penentuannya menggunakan indikator jarak, sedangkan afirmasi untuk SD menggunakan usia. Pada jenjang SMP jalur afirmasi mengacu nilai ujian sekolah (NUS). (kp)