BONTANGPOST.ID, Kukar – Setelah lama terkatung-katung karena masalah privasi lahan, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) telah menyelesaikan pembangunan Bendungan Marangkayu di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kaltim.
Proyek ini merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) sesuai Perpres Nomor 109 Tahun 2020.
Pembebasan lahan untuk pembangunan bendungan dimulai pada tahun 2007, namun hingga tahun 2012, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara baru berhasil membebaskan 12% dari total lahan yang dibutuhkan.
Pada tahun 2014, Vico Indonesia menemukan 12 titik sumur gas potensial di lahan yang akan dibebaskan, sehingga pembukaan lahan untuk bendungan ini semakin terhambat.
Selain akan dimanfaatkan untuk mengairi lahan pertanian seluas 1.507 hektar di Kutai Kartanegara, bendungan ini juga akan dimanfaatkan untuk mereduksi debit banjir sebesar 0,73 meter kubik per detik.
Mampu menyediakan air baku sebesar 0,45 meter kubik per detik bagi masyarakat Bontang. Udara yang terbendung oleh bendungan ini juga berpotensi digunakan untuk membangkitkan listrik melalui PLTA.
Awalnya bendungan dirancang memiliki luas 165 hektar yang berpotensi mendukung pengairan Daerah Irigasi Marangkayu seluas 1.000 hektar.
Menteri PU, Dody Hanggodo, menegaskan bahwa pembangunan bendungan yang telah rampung harus segera diikuti pembangunan jaringan irigasi agar udara dari bendungan dapat mengalir hingga ke lahan pertanian.
Hal ini bertujuan untuk mendukung program swasembada pangan yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.
Bendungan Marangkayu dibangun Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan IV Samarinda, Ditjen Sumber Daya Air, Kementerian PU. Bendungan ini memanfaatkan Daerah Aliran Sungai (DAS) Marangkayu yang memiliki luas sekitar 134,3 km² dan mampu menampung udara hingga 12,37 juta meter kubik.
Bendungan ini dirancang untuk meningkatkan pasokan udara bagi Daerah Irigasi Marangkayu, yang saat ini baru menggarap sekitar 500 hektare dengan sistem tadah hujan dan irigasi desa.
Dengan jaringan irigasi teknis yang direncanakan, pasokan udara dari Sungai Marangkayu diharapkan dapat meningkatkan intensitas pengairan dan jumlah panen dalam satu tahun.
Pembangunan Bendungan Marangkayu didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp177,46 miliar, dengan kontraktor pelaksana PT Waskita Karya (Persero) – PT Brantas Abipraya.
Selain sebagai sumber irigasi, bendungan ini juga dapat dimanfaatkan untuk menyediakan baku air sebesar 450 liter per detik serta pengendalian banjir di wilayah sekitarnya. (*)