BONTANGPOST.ID, Bontang – PT Laut Bontang Bersinar (LBB) melakukan upaya efisiensi anggaran saat ini. Pasca ditunjuknya dirut baru yang menggantikan posisi dari Lien Sikin. Dirut PT LBB Hariyadi mengaku efisiensi itu terkait dengan biaya keluar. Besarannya hingga 10 persen dari total pendapatan yang masuk di perusahaan yang mengelola Pelabuhan Loktuan tersebut.
“Salah satu yang terkena efisiensi yakni biaya operasional direktur. Ini sudah berlangsung jelang dua bulan belakangan,” kata Hariyadi.
Adapun pendapatan yang diterima PT LBB dalam satu bulan berkisar Rp600 hingga 700 juta. Pengeluaran yang dikeluarkan selama dua bulan ini oleh direksi bukan main-main. Termasuk tunggakan gaji karyawan, pembayaran tunjangan hari raya (THR), serta tunggakan pajak.
“Saldo ada sekira puluhan juta rupiah. Memang masih sedikit tetapi banyak yang kami bereskan sebelumnya,” ucapnya.
Menurutnya efisiensi pengeluaran ini menjadi solusi jitu. Mengingat PT LBB belum bisa melakukan pengembangan unit usaha selama dua bulan terakhir. Alhasil pengeluaran yang sifatnya tidak mendesak masuk dalam hal efisiensi anggaran.
Bahkan, Hariyadi mengaku akan segera melunasi tunggakan kontribusi tetap ke kas daerah. Target pembayaran akan dilakukan pada bulan depan. Ia menjelaskan tidak mau terbebani dengan besaran denda yang terus bergulir. “Untuk kontribusi tetap kami akan bayar Juni mendatang,” tutur dia.
Sebelumnya, Kabid Pengelolaan Barang Milik Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bontang Shantie Nor Farida mengatakan khusus untuk kontribusi tetap seharusnya dibayarkan paling lambat 31 Maret tiap tahunnya. Nominalnya tiap tahunnya sama yakni Rp451.462.568.
Jika terlambat pembayaran maka anak usaha tersebut akan dikenakan denda. Besarannya 2,5 persen tiap bulannya. Bila dikalkulasi keterlambatan pembayaran sudah mencapai 13 bulan. Nominalnya pun mencapai Rp146.725.334. Jika dijumlahkan dengan besaran kontribusi tetap maka yang harus dibayar PT LBB yakni Rp598.187.902. “Ini sudah ada saldo dan jika kontribusi tetap kami bayar, maka untuk bagi hasil paling lambat akhir tahun,” pungkasnya. (*)