Aliansi Masyarakat Kaltim Tolak Kenaikan PPN 12 Persen, Bakar Ban Hingga Tutup Jalan

1 month ago 37

BONTANGPOST.ID, Samarinda – Sejumlah massa aksi yang menamakan diri Aliansi Masyarakat Kaltim, menggelar unjuk rasa menolak kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen di depan pintu utama Universitas Mulawarman (Unmul), Samarinda, Minggu (29/12) sore.

Para demonstran bergantian menyampaikan orasi, membentangkan spanduk penolakan, dan membakar ban di tengah jalan sebagai bentuk protes mereka terhadap kebijakan tersebut.

“Kebijakan ini tidak berpihak pada masyarakat, khususnya kelompok menengah ke bawah, dan berpotensi memperburuk ketimpangan sosial-ekonomi,” ujar Muhammad Maulana, salah satu peserta aksi.

Maulana menjelaskan bahwa kenaikan PPN 12 persen merupakan bagian dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), yang disahkan dalam rapat paripurna DPR RI pada 7 Oktober 2021.

“Tujuan kebijakan ini adalah meningkatkan penerimaan negara untuk mendukung pembangunan pasca-pandemi Covid-19. Namun, di tengah ketidakpastian ekonomi, kebijakan tersebut justru semakin membebani masyarakat,” katanya.

Maulan, yang juga sebagai Ketua BEM KM Unmul itu menegaskan bahwa kebijakan ini paling dirasakan oleh masyarakat berpenghasilan rendah, seperti buruh dan pelaku UMKM. Menurutnya, kenaikan PPN dapat menyebabkan pendapatan masyarakat tidak sejalan dengan kenaikan harga barang dan jasa.

“Hal ini akan memaksa masyarakat meningkatkan pengeluaran untuk kebutuhan dasar, mendorong kelas menengah jatuh ke kelompok miskin, dan membuat kelompok miskin semakin sulit memenuhi kebutuhan hidup,” lanjutnya.

Maulana menambahkan bahwa kebijakan ini juga berpotensi memicu inflasi, menurunkan konsumsi masyarakat, dan menghambat pertumbuhan ekonomi.

“Dampaknya juga dirasakan oleh para pekerja yang semakin kesulitan mencukupi kebutuhan keluarganya. Bahkan, ibu hamil yang seharusnya mendapat asupan gizi cukup untuk anak dalam kandungan juga terhambat karena beban ekonomi meningkat,” katanya.

Dia menyebutkan bahwa kenaikan PPN 12 persen ini dapat memperburuk masalah stunting, khususnya di kalangan masyarakat berpenghasilan rendah.

“Kami menilai kebijakan ini bertentangan dengan narasi pemerintah yang berkomitmen menekan angka stunting di Indonesia,” tutup Maulana. (*)

Print Friendly, PDF & Email

Read Entire Article
Batam Now| Bontang Now | | |