Data Bank Indonesia menunjukkan, nilai uang kartal yang masuk (inflow) sebesar Rp2,87 triliun, sementara yang keluar (outflow) mencapai Rp3,85 triliun. Kondisi ini berbeda dengan triwulan II 2024 yang mencatat net inflow sebesar Rp1,39 triliun.
“Secara spasial, net inflow bersumber dari wilayah kerja Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Kaltim sebesar Rp90,41 miliar. Sementara net outflow KPw BI Balikpapan sebesar Rp 1,07 triliun,” beber Kepala KPw BI Kaltim Budi Widihartanto akhir pekan lalu.
Sejalan dengan aliran uang kartal, dropping Uang Layak Edar (ULE) juga mengalami penurunan. Pada triwulan III 2024, dropping ULE turun 10,89 persen (yoy) menjadi Rp1,32 triliun. Penurunan ini terutama disebabkan oleh menurunnya permintaan pada kas titipan di Paser dan Kutai Barat.
Penurunan tersebut lebih tinggi dibandingkan triwulan II 2024 yakni 6,75 persen yoy. Sedangkan secara nominal, tercatat lebih rendah dibandingkan triwulan sebelumnya yang sebesar Rp1,43 triliun.
Sementara itu, jumlah Uang Tidak Layak Edar (UTLE) yang ditarik dari masyarakat juga mengalami penurunan. Bank Indonesia melalui kebijakan Clean Money Policy (CMP) secara rutin memusnahkan UTLE. Pada triwulan III 2024, nominal penyerapan UTLE turun 89,41 persen (yoy) menjadi Rp70,92 miliar.
“Dalam rangka menjaga kualitas uang kartal yang beredar di masyarakat, Bank Indonesia menjalankan kebijakan CMP. Penyerapan UTLE triwulan III lebih rendah dibandingkan triwulan II dengan penurunan nominal penyerapan 58,84 persen yoy atau sebesar Rp182,76 miliar,” lanjut Budi.
Menariknya, rasio penarikan UTLE terhadap inflow di Kaltim terus menurun. Pada triwulan III 2024, rasio ini tercatat 2,47 persen, lebih rendah dibandingkan triwulan II yang mencapai 3,42 persen. Hal ini mengindikasikan semakin baiknya kualitas uang beredar di Kaltim.
Peningkatan kualitas uang beredar ini tidak lepas dari program Cinta Bangga Paham (CBP) Rupiah yang gencar dilakukan Bank Indonesia. Program ini berhasil meningkatkan literasi masyarakat tentang pentingnya menjaga kualitas uang rupiah. (KP)