BONTANGPOST.ID, Samarinda – Penutupan tiga rumah sakit swasta di Samarinda dipastikan tidak mengganggu ketersediaan layanan rawat inap bagi masyarakat. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalimantan Timur menyebut kapasitas tempat tidur rumah sakit di ibu kota provinsi masih berada di atas standar nasional.
Tiga rumah sakit yang diketahui telah menghentikan operasionalnya yakni Rumah Sakit Islam Samarinda, Rumah Sakit Haji Darjad, dan Rumah Sakit Bhakti Nugraha. Rumah sakit tersebut dilaporkan tidak lagi beroperasi sejak 1 Juni 2026.
Kepala Dinkes Kaltim, dr Jaya Mualimin, mengatakan penutupan ketiga rumah sakit tersebut telah diimbangi dengan hadirnya sejumlah fasilitas kesehatan baru dan penambahan kapasitas tempat tidur di beberapa rumah sakit besar.
Di antaranya adalah beroperasinya Rumah Sakit Bhayangkara serta Rumah Sakit Primecare di kawasan Jalan Muso Salim. Selain itu, Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Wahab Sjahranie (AWS) dan Rumah Sakit Inche Abdoel Moeis juga telah menambah jumlah tempat tidur untuk memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat.
“Kalau dilihat dari rasio tempat tidur terhadap jumlah penduduk, kita masih aman. Bahkan masih di atas standar minimal,” ujar Jaya, Minggu (7/6/2026).
Ia menjelaskan, standar nasional menetapkan idealnya tersedia satu tempat tidur rumah sakit untuk setiap 1.000 penduduk. Sementara di Samarinda, rasio tersebut telah mencapai sekitar 1,6 tempat tidur per 1.000 penduduk.
Menurutnya, kondisi itu menunjukkan kapasitas layanan rawat inap masih berada di atas ambang batas minimal yang ditetapkan pemerintah. Tingkat keterisian tempat tidur atau Bed Occupancy Rate (BOR) di sebagian besar rumah sakit juga masih relatif rendah, yakni di bawah 60 persen.
Meski demikian, Jaya mengakui ruang perawatan kelas III masih menjadi tantangan karena sering mengalami kepenuhan. Sebaliknya, ruang kelas I, kelas II hingga VIP di sejumlah rumah sakit justru masih memiliki banyak kapasitas yang belum terisi.
Karena itu, ia menilai perlu adanya pengelolaan dan distribusi pasien yang lebih baik antar rumah sakit agar pemanfaatan tempat tidur dapat lebih merata.
“Jangan sampai ada rumah sakit yang penuh sementara rumah sakit lain masih banyak tempat tidurnya yang kosong. Kalau kelas III penuh, bisa dialihkan ke kelas II, begitu juga seterusnya,” pungkasnya. (KP)


















































