Selama Dua Tahun Menikah, Istri Dibanting, Dipukul hingga Cedera Leher

3 weeks ago 31

BONTANGPOST.ID, Samarinda – Bermula dari cinta tanpa memandang usia, DA (23) menerima pinangan ES (53), seorang duda, pada 2020. Namun, kebahagiaan rumah tangga mereka berubah menjadi mimpi buruk setelah dua tahun pernikahan. ES, yang awalnya penuh kasih sayang, berubah menjadi ringan tangan dan sering melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

DA, yang melaporkan KDRT ke Polsek Samarinda Ulu, mengaku telah empat kali mengalami penganiayaan. Kekerasan ini diduga dipicu oleh kecurigaannya bahwa ES memiliki wanita idaman lain (WIL).

“Masalahnya kadang sepele saja, tetapi pernah juga karena wanita lain. Setiap saya tanya, dia langsung emosi, memukul, bahkan membanting saya,” ungkap DA saat ditemui di Polsek Samarinda Ulu, Selasa malam (7/1).

Salah satu penganiayaan bahkan membuat leher DA cedera hingga harus dipasang gips. “Waktu itu saya pingsan setelah dipukul. Dia panik dan membawa saya ke rumah sakit. Pihak rumah sakit yang melaporkan kejadian itu ke polisi karena badan saya penuh lebam,” katanya.

Namun, laporan tersebut sempat dicabut karena DA memaafkan ES yang berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Sayangnya, janji itu tak ditepati.

“Terakhir, 29 Desember 2024, saya dipukuli sampai wajah dan tangan saya penuh memar. Saya sudah tidak tahan lagi, jadi saya unggah kejadian itu di media sosial,” ujarnya.

Unggahan tersebut mendapat respons dari Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kaltim. Ketua TRC PPA Kaltim, Rina Zainun, langsung menghubungi DA dan memberikan pendampingan hukum.

“Setelah mendapat informasi penganiayaan, kami menindaklanjuti dengan menemui DA di rumah sakit, tempat dia menjalani visum,” ujar Rina, Rabu (7/1). Usai mendengar kronologi kejadian, TRC PPA mendampingi DA untuk membuat laporan resmi di Polsek Samarinda Ulu.

“Kami akan mengawal kasus ini hingga pelaku diamankan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kami juga memberikan pendampingan terkait trauma yang dialami korban,” tambah Rina.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli, melalui Kapolsek Samarinda Ulu, AKP Wawan Gunawan, membenarkan adanya laporan tersebut.

“Laporan sudah diterima dan korban telah diperiksa melalui proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Saat ini kasusnya masih dalam proses penyelidikan,” pungkas AKP Wawan. (oke/beb/sapos)

Print Friendly, PDF & Email

Read Entire Article
Batam Now| Bontang Now | | |