Saling Lapor soal Investasi Rp1 Miliar, Istri Polisi dan Warga Adukan Kasus ke Polres Bontang

14 hours ago 7

BONTANGPOST.ID, Bontang – Polres Bontang tengah mendalami dua laporan yang saling berkaitan terkait investasi yang diduga bermasalah. Laporan tersebut melibatkan istri anggota polisi dan seorang warga yang mengaku mengalami kerugian hingga Rp1 miliar.

Kanit Tipidum Satreskrim Polres Bontang, Ipda Markus Sihotang, mengatakan kedua laporan tersebut saat ini masih dalam tahap penyelidikan sehingga penyidik belum dapat menarik kesimpulan terkait pokok permasalahan yang dilaporkan.

Laporan pertama yang diterima polisi merupakan dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan oleh istri anggota polisi tersebut.

Selanjutnya, penyidik juga menerima laporan dugaan investasi fiktif yang dilaporkan pihak lain dengan nilai kerugian yang disebut mencapai sekitar Rp1 miliar.

“Kedua laporan ini masih kami dalami. Kami belum bisa menyimpulkan bahwa ini merupakan investasi fiktif karena masih dalam tahap penyelidikan,” ujar Markus.

Menurutnya, penyidik saat ini masih mengumpulkan keterangan dari para pihak serta menelaah barang bukti yang telah diserahkan guna mengetahui kronologi dan fakta yang sebenarnya terjadi.

Dalam waktu dekat, kepolisian juga akan memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai klarifikasi dan keterangan tambahan.

“Nantinya kami melakukan pemanggilan kedua belah pihak untuk pendalaman,” katanya.

Markus meminta masyarakat menunggu hasil penyelidikan yang saat ini masih berjalan. Kepolisian akan menyampaikan perkembangan perkara setelah seluruh pihak terkait dimintai keterangan.

“Tunggu informasi lanjutan dari kami. Kalau semua sudah dipanggil, akan kami berikan informasi lebih lanjut,” pungkasnya.

Sebelumnya, seorang warga melaporkan seorang perempuan yang merupakan pegawai bank milik pemerintah daerah sekaligus istri anggota Polri atas dugaan penipuan berkedok investasi proyek sektor minyak dan gas.

Laporan tersebut kini ditangani Satreskrim Polres Bontang. Penyidik masih melakukan pemeriksaan awal untuk mengumpulkan keterangan dan mendalami dugaan tindak pidana yang dilaporkan.

Menurut keterangan polisi, korban mengaku tertarik mengikuti investasi yang ditawarkan karena mengenal latar belakang terlapor. Namun hingga kini, seluruh dugaan yang dilaporkan masih dalam proses penyelidikan dan belum dapat disimpulkan kebenarannya. (*)

Print Friendly, PDF & Email

Read Entire Article
Batam Now| Bontang Now | | |