BONTANGPOST.ID, Bontang – Dorong pengembangan UMKM yang lebih maju dan berdaya saing di Kota Bontang, PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) selenggarakan Bimbingan Teknis Sertifikasi Halal bagi 30 pelaku usaha binaan, bekerja sama dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) MUI Provinsi Kalimantan Timur.
Kegiatan ini bagian dari program pemberdayaan melalui peningkatan kapasitas pelaku usaha, khususnya di sektor makanan dan minuman, agar memiliki pemahaman terkait proses sertifikasi halal serta penerapan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH). Mengingat hal tersebut merupakan salah satu faktor penentu pertumbuhan usaha, sekaligus meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk yang dihasilkan.
SVP Pemeliharaan Pupuk Kaltim, Wawan Ari Susanto, menyebut pendampingan Pupuk Kaltim bagi UMKM tidak hanya sebatas memberi kemudahan akses pembiayaan, tapi juga memastikan pelaku usaha memiliki kapasitas yang memadai untuk berkembang secara berkelanjutan di tengah persaingan pasar yang semakin kompetitif.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Bontang tahun 2024, terdapat 20.406 UMKM di Kota Bontang dan 1.558 di antaranya bergerak di bidang kuliner. Besarnya potensi itu menjadi alasan bagi Perusahaan untuk terus memperkuat kualitas dan daya saing produk lokal, agar mampu menembus pasar lebih luas.
“Makanya sertifikasi halal penting untuk memberi kepastian bagi konsumen, sekaligus nilai tambah dalam meningkatkan kepercayaan pasar terhadap produk UMKM lokal,” ujar Wawan, saat mengawali kegiatan di Gedung Diklat Pupuk Kaltim, Rabu (5/8/2026).
Menurut Wawan, Pupuk Kaltim terus berupaya memastikan mitra binaan tidak hanya mampu menghasilkan produk berkualitas, tapi juga memenuhi standar yang dibutuhkan pasar. Sertifikasi halal menjadi salah satu langkah strategis untuk mendorong hal tersebut, guna memperluas peluang usaha pelaku usaha.
Terlebih UMKM memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian nasional maupun daerah, sehingga penguatan kapasitas pelaku usaha harus perlu terus dilakukan agar mampu beradaptasi dengan perkembangan pasar, serta tuntutan konsumen yang semakin tinggi terhadap kualitas produk.
Melalui penyelenggaraan Bimtek Sertifikasi Halal, Pupuk Kaltim berharap semakin banyak UMKM binaan memiliki legalitas usaha yang lengkap, mampu memenuhi standar industri, serta memiliki daya saing lebih kuat di pasar.
“Pupuk Kaltim ingin memastikan mitra binaan tidak hanya mampu menghasilkan produk berkualitas, tapi juga memenuhi standar yang dibutuhkan pasar, seiring makin tingginya tuntutan kualitas oleh konsumen,” lanjut Wawan.
Ke depan, Pupuk Kaltim akan terus meningkatkan komitmen dalam menciptakan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Mulai dari penguatan kapasitas usaha, peningkatan kualitas produk, akses pembiayaan, pelatihan pemasaran dan digitalisasi usaha, hingga fasilitasi berbagai bentuk legalitas yang dibutuhkan.
Pendekatan tersebut sengaja dirancang agar mitra binaan mampu tumbuh menjadi pelaku usaha yang mandiri, profesional, dan memiliki daya saing tinggi. Hal ini dilihat dari kemampuan binaan membangun tata kelola usaha yang baik, memenuhi standar mutu, serta mampu menjawab kebutuhan pasar.
“Untuk itu, Pupuk Kaltim akan terus menghadirkan berbagai program peningkatan kapasitas sesuai kebutuhan pelaku usaha melalui konsep pemberdayaan secara berkesinambungan,” tambah Wawan.
Mewakili Pemkot Bontang, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (DKUMPP), Eko Arisandi, menyambut positif langkah Pupuk Kaltim mendukung pengembangan UMKM melalui berbagai program pembinaan.
Dikatakan Eko, keterlibatan dunia usaha menjadi faktor penting dalam mempercepat peningkatan kualitas UMKM lokal. Pupuk Kaltim dinilai tidak hanya memberi manfaat dari sisi ekonomi, tapi juga meningkatkan kompetensi pelaku usaha agar semakin siap menghadapi persaingan.
“Kolaborasi seperti ini sangat dibutuhkan untuk memperkuat daya saing UMKM lokal, dan kami menilai bimtek sertifikasi halal sangat relevan dengan kebutuhan saat ini,” ungkap Eko.
Pelaku UMKM binaan Pupuk Kaltim mengikuti Bimbingan Teknis Sertifikasi Halal untuk meningkatkan daya saing dan kualitas usaha.Ditambahkannya, sertifikasi halal menjadi kebutuhan yang tidak dapat dipisahkan dari perkembangan industri makanan dan minuman. Selain menjadi kewajiban sesuai ketentuan yang berlaku, sertifikasi halal juga memberi jaminan bagi konsumen akan kualitas serta keamanan produk yang dikonsumsi.
“Kami harap para peserta dapat memanfaatkan pelatihan ini sebaik-baiknya, agar ke depan mampu memperoleh sertifikat halal bagi produk masing-masing,” tandas Eko.
Salah satu mitra binaan Pupuk Kaltim, Sri Suna, mengaku bimbingan teknis ini sangat membantu dirinya memahami tahapan sertifikasi halal secara menyeluruh, seperti persyaratan administrasi hingga proses yang harus dipenuhi.
Terlebih usahanya bergerak di bidang kuliner, sehingga kepastian kualitas dan kelayakan melalui sertifikasi halal menjadi bagian penting untuk memberi jaminan bagi konsumen.
“Kami ucapkan terima kasih kepada Pupuk Kaltim, karena kegiatan ini sangat membantu kami untuk memahami pengurusan sertifikasi halal. Kami merasa terus didorong untuk naik kelas dan menjadi usaha yang lebih profesional,” tutur Sri Suna.(*)

















































