16 Warga Binaan Rutan Samarinda Positif HIV, Status Kesehatan Dijaga Ketat

8 hours ago 5

BONTANGPOST.ID, Samarinda Sebanyak 16 warga binaan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Samarinda tercatat positif Human Immunodeficiency Virus (HIV). Dari jumlah tersebut, 15 orang telah menjalani pengobatan antiretroviral (ARV), sementara satu warga binaan masih dalam proses penanganan.

Dokter Penanggung Jawab Klinik Rutan Kelas I Samarinda, dr Rita Rosadi, mengatakan pemeriksaan HIV menjadi bagian dari skrining kesehatan yang wajib dilakukan terhadap setiap tahanan baru.

Skrining tersebut mencakup pemeriksaan kesehatan umum, penyakit menular seperti HIV dan tuberkulosis (TB), hingga kondisi kejiwaan.

“Untuk tahanan-tahanan baru itu selalu ada skrining. Skrining untuk tahanan baru yang diskrining itu adalah tentang kesehatan umum, penyakit menular terutama HIV dan TB, serta penyakit kejiwaan. Semua tahanan baru wajib diskrining,” ujar Rita, Senin (10/8/2026).

Menurutnya, skrining awal dilakukan untuk mengetahui apakah seseorang menunjukkan hasil reaktif atau nonreaktif. Apabila hasil pemeriksaan menunjukkan reaktif, pihak klinik akan berkoordinasi dengan fasilitas kesehatan terkait untuk pemeriksaan lanjutan.

Jika hasil pemeriksaan lanjutan kembali menunjukkan hasil reaktif, warga binaan akan mendapatkan terapi ARV.

Penanganan warga binaan dengan HIV juga dilakukan secara berkelanjutan melalui kerja sama dengan pendamping HIV dari luar rutan, termasuk Mahakam Plus. Pendampingan tersebut bertujuan memastikan pengobatan tetap berjalan, baik selama warga binaan berada di rutan maupun setelah bebas.

“Kalaupun WBP tersebut sudah diobati di sini, dikasih ARV sama kita, akan ada pendampingan dari Mahakam Plus. Nanti kalau dia bebas, akan didampingi lanjut di luarnya,” jelas Rita.

Rita menambahkan, obat HIV masih ditanggung pemerintah. Pihak rutan juga memastikan warga binaan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) sehingga data pengobatan dapat terintegrasi dengan sistem kesehatan.

Hal tersebut penting agar warga binaan tetap dapat melanjutkan pengobatan ketika telah keluar dari rutan dan berada di fasilitas kesehatan lainnya.

“Supaya dia masuk ke dalam suatu sistem di mana pun dia nanti berada, biarpun sudah keluar dari sini, dia bisa mengobati, bisa tetap dapat obat. Jadi kita bantu,” katanya.

Kepatuhan dalam mengonsumsi obat juga menjadi perhatian pihak rutan. Warga binaan yang menjalani terapi mendapatkan pengawasan dari petugas pendamping atau tamping untuk memastikan obat dikonsumsi secara rutin.

Apabila ditemukan warga binaan yang tidak patuh menjalani pengobatan, kondisi tersebut akan dilaporkan kepada Kepala Pengamanan Rutan (KPR) untuk ditindaklanjuti.

Status HIV Warga Binaan Dijaga Rahasia

Kepala Rutan Kelas I Samarinda, Rachmad Tri Raharjo, menegaskan pihaknya tetap menerima tahanan dengan kondisi kesehatan tertentu, termasuk HIV dan tuberkulosis, sesuai dengan fungsi rutan.

Menurutnya, informasi mengenai kondisi kesehatan tahanan sebaiknya disampaikan sejak awal agar petugas dapat melakukan penanganan dan antisipasi yang diperlukan.

“Kami tidak bisa menolak karena fungsi kami adalah rumah tahanan,” jelasnya.

Meski demikian, Rachmad memastikan status HIV warga binaan menjadi informasi yang bersifat rahasia. Kondisi tersebut tidak disampaikan kepada warga binaan lain maupun seluruh petugas.

“Untuk status pribadinya, kami tidak informasikan bahwasanya si A, B atau C ini HIV. Itu tidak boleh. Saya saja tidak tahu siapa-siapa WBP yang HIV. Yang tahu hanya tenaga kesehatan,” tegasnya.

Kerahasiaan tersebut diterapkan sebagai bentuk perlindungan terhadap privasi warga binaan. Penanganan medis dilakukan oleh tenaga kesehatan tanpa memberikan label khusus kepada warga binaan yang menjalani pengobatan.

Dengan mekanisme tersebut, Rutan Kelas I Samarinda memastikan warga binaan dengan HIV tetap mendapatkan pengobatan secara rutin sekaligus menjaga kerahasiaan kondisi kesehatan mereka selama menjalani masa tahanan. (prokal)

Print Friendly, PDF & Email

Read Entire Article
Batam Now| Bontang Now | | |