Polisi Dalami Kasus Kematian Narapidana Lapas Bontang, 10 Saksi Dimintai Keterangan

11 hours ago 3

BONTANGPOST.ID, Bontang – Polisi masih mendalami laporan keluarga warga binaan lapas yang meninggal.

Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing mengatakan, laporan tersebut terkait dugaan penganiayaan.

Ia menyebut, ada sekitar 10 orang saksi sudah dimintai keterangan. Terdiri dari warga binaan permasyarakatan (WBP) lain, petugas lapas dan petugas medis.

“Beberapa saksi sudah kami mintai keterangan. Nanti dari keterangan yang ada itu didalami lagi,” katanya.

Sejumlah saksi yang dimintai keterangan belum termasuk Kepala Lapas Klas IIA Bontang. Mengingat pihaknya masih berfokus pada saksi-saksi yang diduga mengetahui secara langsung peristiwa tersebut.

“Kami fokus pada substansi laporan yang masuk,” sebut dia.

Sebelumnya, seorang penghuni Lapas Klas IIA Bontang yang kerap dipanggil Daus meninggal dunia, Senin (10/3/2025) pagi. Namun pada tubuh narapidana kasus narkotika tersebut didapati luka dan lebam. Pihak keluarga pun melaporkan hal itu ke Polres Bontang.

Diketahui, Daus sebelumnya sempat masuk ke dalam sel isolasi karena melakukan pelanggaran tata tertib.

Ia kemudian sempat dirawat di klinik lapas karena sakit, hingga akhirnya dilarikan ke rumah sakit sebab kondisinya menurun.

Lebih lanjut, Kepala Bidang Pelayanan Medik dan Pengendalian Mutu RSUD Taman Husada dr Tri Ratna Paramita mengatakan pasien laki-laki berusia 25 tahun tersebut mendapatkan pelayanan sekira 02.00 dan langsung diarahkan ke Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Usai dilakukan penanganan medis, diketahui ada infeksi di paru-paru dan gangguan metabolik di hati.

Pasien kala itu hendak dirawat di ruangan ICU. Tetapi pada 06.35 nyawa pasien tidak tertolong. Artinya kurun empat setengah jam berada di ruang IGD. “Tetapi kondisi pasien memburuk hingga gagal nafas dan henti jantung. Dinyatakan tidak tertolong,” tutur dia.

Pihak manajemen RSUD menyatakan penanganan IGD itu secara standar maksimal enam jam. Mita menuturkan mengacu pemeriksaan fisik memang terdapat luka memar di bagian kepala. Dengan diameter sekira 6 hingga 7 sentimeter.

“Hanya penyebabnya kami tidak mengetahuinya,” terangnya. (*) 

Print Friendly, PDF & Email

Read Entire Article
Batam Now| Bontang Now | | |