Penjambretan di Bontang Kuala; Jual Handphone Rp500 Ribu, Dipakai Sabu dan Bayar Utang

2 weeks ago 33

BONTANGPOST.ID, Bontang – Faktor ekonomi ternyata bukan satu-satunya penyebab AS (29) dan AW (27) menjambret. Uang hasil penjualan handphone yang dijambret digunakan untuk membayar utang dan membeli narkoba.

“Kami jual Rp500 ribu. Rp200 ribu untuk bayar utang, sisanya beli sabu,” kata AS.

AS diketahui merupakan residivis. Dia belum lama bebas dari Lapas Balikpapan. Saat dia menjalankan aksinya, AW menunggu di poskamling tempat dia bertemu korban. “Kami minta maaf. Saya punya utang Rp700 ribu,” katanya.

Niat anak di Bontang Kuala untuk membantu dua orang dewasa berujung luka.

Dia menjadi korban penjambretan. Telepon genggamnya dirampas. Tubuhnya luka-luka karena mencoba menahan laju motor pelaku.

Penjambretan itu terjadi di Jalan Kapten Piere Tendean, Gang Geranit 2, Kelurahan Bontang Kuala, Rabu (14/5) sore.

Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian melalui Kapolsek Bontang Urara Iptu Lukito mengatakan, pelaku berpura-pura menanyakan alamat kepada korban.

Korban kemudian mengantarkan pelaku. Namun di tengah perjalanan, dua pelaku menghentikan kendaraan. Mereka beralasan ingin memeriksa ban motor karena kempes.

Selain itu, korban juga diminta membuka google maps. “Handphone korban merk Vivo langsung dirampas, kemudian pelaku kabur,” katanya.

Korban berusaha untuk menahan motor tersangka. Upaya tersebut gagal, bahkan korban terjatuh hingga terseret motor.

Aparat Polsek Bontang Utara yang mendapat laporan bergegas memburu pelaku. Polisi berhasil meringkus mereka pada Kamis (15/5/2025) malam.

Dua pelaku tersebut, yakni AS (29) warga Tanjung Laut, dan AWA (27) warga Berebas Tengah. Tersangka mengaku menjambret karena faktor ekonomi.

Keduanya terancam hukuman 9 tahun penjara karena disangka melanggar Pasal 365 KUHPidana tentang Pencurian dengan kekerasan. (*)

Print Friendly, PDF & Email

Read Entire Article
Batam Now| Bontang Now | | |