BONTANGPOST.ID, Samarinda – Seorang pria menjadi korban pemerasan di Penginapan Bunda, Samarinda. Modusnya open booking out (BO) dengan iming-iming layanan kencan yang ternyata hanya tipu muslihat.
Korban yang tak disebutkan namanya dijebak lima orang yang mengaku polisi dan keluarga dari perempuan yang sebelumnya ditemui.
Aksi tersebut berujung pemerasan hingga uang. Tak tinggal diam, polisi bergerak cepat membongkar jaringan kriminalis.
Kapolsek Samarinda Seberang AKP Baihaki menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Juni lalu. Saat itu, korban janjian dengan seorang perempuan melalui aplikasi kencan untuk bertemu di penginapan.
Namun, sebelum pertemuan, perempuan tersebut meminta korban membelikan dua paket sabu-sabu seharga Rp 300 ribu. Permintaan itu dipenuhi.
Setibanya di kamar nomor 5, perempuan itu keluar dengan alasan membeli air. Tak lama berselang, lima orang masuk bersamaan dengan pekerja seks komersial yang sebelumnya di-booking korban.
Dari lima orang tersebut, salah satunya mengaku anggota Polda Kaltim, sementara yang lain mengaku sebagai suami dan keluarga si perempuan. Tanpa banyak bicara, dua ponsel korban dirampas. Korban digiring ke mobil.
Di dalam mobil, korban diancam akan dibawa ke kantor polisi jika tak menyetor uang Rp 200 juta. Karena tak mampu, korban hanya bisa mengusahakan Rp 40 juta dari pinjaman kantor.
Uang itu ditransfer ke rekening atas nama Winda Wulandari, yang juga sebagai tersangka dalam kasus itu.
Setelah memberikan uang, korban diminta tutup mulut. Namun, rasa takut tak mengalahkan keberanian. Korban akhirnya melapor ke Polsek Samarinda Seberang.
Bermodal laporan tersebut, kepolisian langsung bergerak. Rabu (9/7) lalu, perempuan bernama Desy Ratna ditangkap lebih dulu. Dia mengakui perannya dan menyebut tiga pelaku lain, yakni Lois Andynata, Sahar, dan M Rizal alias Ical.
“Uang hasil pemerasan dibagi. Masing-masing Rp 15 juta untuk Desy dan Lois, sementara Sahar dan Rizal kebagian Rp 5 juta,” jelas Baihaki, Senin (28/7/2025).
Malam itu juga, Sahar dan Rizal ditangkap. Keduanya mengakui ikut serta dalam skenario yang menyulap penginapan jadi arena pemerasan.
Polisi kemudian memburu dua pelaku lain, Lois dan Winda. Lois disebut sebagai aktor utama yang berpura-pura jadi anggota polda. Sedangkan Winda, pemilik rekening penampung uang hasil pemerasan. “LA (Lois) dan WW (Winda) itu sepasang kekasih,” tutur Baihaki.
Pengejaran berbuah hasil. Kamis (24/7), tim gabungan dari Polsek Samarinda Seberang, Jatanras Polresta, dan Polda Kaltim menangkap keduanya di Jalan Pangeran Antasari, Teluk Lerong Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang.
Kepada penyidik, para pelaku berdalih adalah aksi pertama mereka. Namun, polisi tidak langsung percaya. Khusus Lois, ternyata telah dilaporkan dalam beberapa kasus berbeda.
“Dia banyak dilaporkan, baik di Polresta Samarinda dalam kasus pemalsuan surat kendaraan, maupun di Polresta Balikpapan soal penggelapan,” tegas Baihaki.
Meski mengaku sebagai polisi, Lois tak bisa menunjukkan tanda pengenal ketika beraksi. Tapi korban percaya, karena postur tubuh pelaku tinggi dan besar. Apalagi saat itu dia diapit suami dan mertua si perempuan.
Situasi itu membuat korban kehilangan kendali dan akhirnya menyerah. Soal lokasi kejadian, Baihaki menegaskan pihaknya sudah memberi peringatan kepada pengelola penginapan.
“Sebelumnya juga pernah ada kasus persetubuhan anak di bawah umur di sana. Kami sudah minta manajemen selektif menerima tamu,” tegasnya.
Kini, kelima tersangka telah ditangkap. Polisi juga masih mendalami kasus narkoba yang juga sempat diminta para pelaku. “Untuk narkoba masih kami dalami,” kuncinya. (kpg)