Bisnis.com, JAKARTA – Presiden AS Donald Trump akhirnya memberlakukan pengenaan tarif dasar 10% untuk semua produk impor ke Amerika Serikat (AS) dan bea masuk yang lebih tinggi untuk belasan mitra dagang terbesar di negara tersebut. Vietnam mendapat tarif timbal balik “resiprokal” tertinggi 46%, sementara Indonesia 32%.
Kebijakan kontroversial yang diumumkan Trump di Rose Garden, Gedung Putih pada Rabu sore (2/4/2025) waktu setempat memperdalam perang dagang yang ia mulai saat dirinya kembali menjabat sebagai Presiden AS.
Bea masuk ini akan menimbulkan hambatan baru di negara dengan ekonomi konsumen terbesar di dunia ini, membalikkan liberalisasi perdagangan selama puluhan tahun yang telah membentuk tatanan global, dan menciptakan perang dagang baru.
Negara-negara yang menjadi mitra dagang AS diperkirakan akan merespons dengan “tindakan balasan” masing-masing yang dapat menyebabkan harga-harga melonjak untuk semua produk, mulai dari sepeda hingga wine. Saham-saham berjangka AS merosot setelah pengumuman Trump.
“Ini adalah deklarasi kemerdekaan kita,” kata Trump di Rose Garden, Gedung Putih dilansir dari Reuters.
Dalam agenda tersebut, Trump memajang sebuah poster yang berisi daftar tarif resiprokal yang diterapkan AS kepada negara-negara mitra dagang. China mendapat tarif baru 34%, sementara Uni Eropa 20%. Pengenaan tarif resiprokal itu sebagai tanggapan atas bea masuk yang dikenakan pada barang-barang AS.
Adapun, Kamboja menjadi negara yang mendapat tarif tertinggi, yakni 49%. Posisi kedua diduduki Vietnam dengan 46%. Sri Lanka mendapat tarif resiprokal 44%, Banglandesh 37%, Thailand 36%, dan Taiwan 32%. Sementara itu, Indonesia menerima tarif resiprokal sebesar 32%.
Seorang pejabat Gedung Putih, yang berbicara dengan syarat tidak disebutkan namanya, mengatakan bahwa “hukuman-hukuman” tersebut akan mulai berlaku mulai 9 April 2025 dan akan diterapkan kepada 60 negara secara keseluruhan. Kanada dan Meksiko, dua mitra dagang terbesar AS, sudah menghadapi tarif 25% untuk banyak barang yang masuk ke AS.
“Tarif dasar 10% akan mulai berlaku mulai hari Sabtu [5/4/2025],” kata pejabat tersebut Kepada Reuters.
Setelah pernyataannya, Trump menandatangani perintah untuk menghapus pengecualian tarif “de minimis” untuk produk-produk berbiaya rendah. Pejabat tersebut juga mengatakan bahwa Trump merencanakan tarif-tarif lain yang menargetkan semikonduktor, obat-obatan, dan mineral-mineral yang berpotensi penting.
Rentetan “hukuman” Trump telah mengguncang pasar keuangan dan bisnis yang mengandalkan pengaturan perdagangan yang telah ada sejak pertengahan abad lalu.
Pemerintah AS mengatakan bahwa tarif baru ini akan berlaku segera setelah Trump mengumumkannya, meskipun belum menerbitkan pemberitahuan resmi yang diperlukan untuk pemberlakuannya kepada negara mitra dagang.
Namun, pemerintah telah mempublikasikan pemberitahuan resmi bahwa serangkaian tarif terpisah untuk impor mobil yang diumumkan Trump minggu lalu akan berlaku mulai 3 April 2025.
Trump telah memberlakukan bea masuk 20% untuk semua impor dari China dan bea masuk 25% untuk baja dan aluminium serta memperluasnya ke produk hilir senilai hampir US$150 miliar.