Pembunuhan Dua Balita oleh Ayah Kandung di Samarinda, TRC PPA Kaltim Bantah Pelaku Alami Gangguan Jiwa

3 days ago 11

BONTANGPOST.ID, Samarinda – Fakta baru mengemuka dalam kasus pembunuhan dua anak balita oleh ayah kandungnya sendiri di Samarinda.

Berdasarkan pendampingan langsung kepada istri pelaku, Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kaltim menyatakan bahwa tidak ditemukan tanda-tanda gangguan jiwa pada Wahyu, pelaku pembunuhan.

Hal ini disampaikan Ketua TRC PPA Kaltim, Rina Zainun, yang mendampingi ibu korban sejak awal kasus mencuat.

Menurut keterangan istrinya, Wahyu dikenal tenang dan tidak menunjukkan perilaku mencurigakan sebelum kejadian tragis tersebut.

“Suaminya memang tidak bekerja, tetapi selama ini kondisinya baik-baik saja. Tidak ada gejala aneh, tidak ada konflik, dan istrinya juga merasa tenang meninggalkan anak-anak bersama suaminya,” ujar Rina, Sabtu (26/7/2025).

Istri Wahyu disebut sempat memberi makan kedua anaknya sebelum berangkat kerja siang itu. Ia bahkan sempat berbincang dengan suaminya dan tak menemukan hal mencurigakan sedikit pun.

“Selama ini tidak pernah terjadi cekcok dalam rumah tangga mereka. Itu sebabnya sang istri merasa tidak ada alasan untuk khawatir saat harus bekerja,” jelas Rina.

TRC PPA Kaltim dalam kasus ini juga bertindak sebagai pelapor resmi. Laporan dibuat sesaat setelah kejadian sebagai dasar awal proses hukum oleh Polsek Sungai Kunjang terhadap Wahyu.

“Meski secara hukum aparat bisa langsung bertindak tanpa laporan pihak luar, kami tetap melaporkan secara resmi agar proses hukum berjalan tertib secara administratif,” kata Rina yang turut didampingi Biro Hukum TRC PPA Kaltim, Sudirman.

Beberapa saksi, termasuk ibu korban, telah dimintai keterangan. Namun proses pemeriksaan terhadap sang ibu belum maksimal karena kondisi psikisnya masih terguncang berat.

“Kami yang mendampingi ibu korban. Kami mencoba membangun komunikasi, karena kondisinya sangat terpukul atas kehilangan kedua putranya,” tutur Rina.

TRC PPA berharap proses penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian dapat segera mengungkap motif di balik tindakan keji Wahyu. Sebab hingga kini, motif pelaku masih menjadi tanda tanya besar.

“Semua pihak berharap penyebab di balik kejadian ini segera terbuka secara terang-benderang. Ini penting untuk keadilan dan untuk mencegah kasus serupa,” tegas Rina.

Sebelumnya, warga Jalan Rimbawan 1, Gang Bakri 1, RT 33, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Sungai Kunjang, dikejutkan oleh peristiwa tragis pada Jumat petang (25/7/2025).

Wahyu diduga menganiaya dua anaknya yang masih berusia 3 dan 2 tahun hingga meninggal dunia. Ia juga melukai istrinya dan neneknya yang berusia 75 tahun. (kpg)

Print Friendly, PDF & Email

Read Entire Article
Batam Now| Bontang Now | | |