BONTANGPOST.ID, Bontang – Kepastian untuk rencana pembangunan Polder Telihan menggantung. Hingga kini pembebasan lahan belum dilakukan oleh Pemkot Bontang.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK) Much Cholis Edi Prabowo mengatakan untuk rencana pembebasan lahan baru dilakukan tahun depan.
“2026 baru kami mulai tahapan untuk pembebasan lahan. Sementara ini baru selesai dokumen perencanaan pengadaan tanah (DPPT),” kata pejabat yang akrab disapa Bowo ini.
Ia memastikan untuk langkah ini dilakukan secara bertahap. Pasalnya kebutuhan anggaran diperkirakan mencapai Rp150-Rp 160 miliar. Hingga pembangunan fisik infrastruktur tersebut.
Apalagi, saat ini Dinas PUPRK masih fokus terkait pembebasan lahan Polder Tanjung Laut.
“Nanti kalau Polder Tanjung Laut kelar kami akan fokus kembali ke Polder Telihan,” ucapnya.
Dengan demikian, pembangunan fisik baru bisa dimulai pada 2027. Total lahan yang harus dibebaskan untuk Polder Telihan mencapai 28 hektare.
Kehadiran Polder Telihan sebelumnya diharapkan dapat menjadi tempat tampungan air sementara.
Ketika debit sungai tinggi. Setelah air laut surut maka tampungan diharapkan bisa dialirkan secara bertahap ke bagian hilir.
Pada Agustus lalu, dari total lahan yang dibutuhkan baru diketahui pemiliknya sekira 37 persen. Tahapan pembebasan lahan memang membutuhkan durasi cukup panjang.
Bahkan secara tentuan lahan di atas 5 hektare harus dilaporkan ke Kanwil BPN Kaltim.
Rencana pembangunan polder ini sudah terdengar sejak 2019. Kala itu, anggaran untuk FS digelontorkan Rp228 juta.
Kemudian, penyusunan detail engineering design (DED) baru dilakukan tiga tahun lalu. Dengan pagu anggaran Rp1,2 miliar.
Diketahui, lokasi polder tersebut berada di dekat Tugu Selamat Datang Kota Bontang. Di sebelah kiri ruas jalan itu jika dari arah simpang empat RSUD ada akses. Areanya berdekatan dengan bibir Sungai Bontang. Diperkirakan lahan dengan sungai berjarak sekira 100 meter.
Secara wilayah lahan itu masuk area administrasi Kota Bontang. Berdasarkan FS, lahan potensial memiliki luasan 500×500 meter. Pada saat DED akan kembali didetailkan perihal luasan lahan. (*)