Gakkum LHK Selidiki Perusakan Kawasan KRUS Unmul, Ketua KSU Pumma Mangkir dari Panggilan karena Sakit

3 days ago 15

BONTANGPOST.ID, Samarinda – Balai Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Kalimantan mulai melakukan penyelidikan terkait perambahan Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus Universitas Mulawarman.

Dalam proses penyelidikan, Gakkum LHK memanggil sejumlah pihak yang diduga berkaitan, termasuk Koperasi Serba Usaha Putra Mahakam Mandiri (KSU PUMMA).

Yakni, perusahaan tambang batu bara yang beroperasi paling dekat dengan lokasi yang familiar dengan sebutan Kebun Raya Unmul Samarinda (KRUS).

Sayangnya, Ketua KSU PUMMA Bustani Juhri tidak memenuhi panggilan penyidik dikarenakan yang bersangkutan dalam kondisi sakit.

“Hari ini dua orang dari KSU sedang kami mintai keterangan. Kami juga memanggil ketua KSU, namun yang bersangkutan tidak hadir dengan alasan sakit,” kata Kepala Gakkum LHK Wilayah Kalimantan, David Muhammad, saat dikonfirmasi, Jumat (11/4).

David juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengunjungi lokasi camp dan kantor operasional KSU PUMMA, namun tidak ditemukan aktivitas apapun.

“Camp-nya sepi dan alamat kantor koperasi tidak sesuai dengan yang tertera,” ujarnya.

Saat ditanya lebih lanjut mengenai hasil pemeriksaan awal, David belum bisa memberikan informasi detail.

“Proses penyelidikan masih berlangsung. Kami minta rekan-rekan media bersabar karena keterangan masih terus kami kumpulkan,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menginstruksikan Balai Penegakkan Hukum (Gakkum) wilayah Kalimantan untuk bisa secepatnya mengungkap siapa pelaku perusakan hutan yang difungsikan sebagai pendidikan.

Kepala Balai Gakkum KLHK wilayah Kalimantan David Muhammad menyebut, timnya tengah concern terhadap siapa dalang di balik itu.

“Kami sebelumnya sudah ada sharing dan koordinasi ke Inspektur Tambang yang ditugaskan di Kaltim. Mencari data-data mana titik yang jadi area perusahaan untuk menambang. Tapi saya terima kasih juga ke rekan-rekan media, perihal satu surat pengajuan kerja sama itu, semuanya pasti dipelajari,” tegasnya.

Ihwal hasil pemeriksaan yang dilakukan Gakkum KLHK wilayah Kalimantan, David tak ingin buru-buru membeber.

“Dijadikan satu dulu semuanya agar bahan keterangannya lengkap. Tapi pasti kami sampaikan karena kejadian di KHDTK Unmul sudah ada perintah Ditjen Gakkum untuk segera mengungkap kejadian itu. Tunggu saja,” jelasnya.

Saat disinggung perihal adanya tersangka, David juga tak ingin gegabah. “Semua penyelidikan masih jalan. Nanti pasti ada konferensi pers,” tegasnya.

Hasil pemeriksaan ke KSU Putra Mahakam Mandiri, lanjut dia, akan mengungkap sejatinya sudah berapa lama kegiatan perambahan hutan itu dilakukan.

Pasalnya, dari laporan, kejadian itu terungkap pada 4 April, saat sejumlah mahasiswa Fahutan Unmul yang tengah riset di KRUS.

“Itu berdasarkan laporan Unmul (KHDTK). Walau pun dengan luasan 3,26 hektare hutan dibabat menggunakan lima ekskavator, lahan yang terbuka itu bisa saja dimungkinkan terjadi dalam waktu singkat. Apalagi kalau siang dan malam kerjanya,” bebernya. (*)

Print Friendly, PDF & Email

Read Entire Article
Batam Now| Bontang Now | | |