Efisiensi Jadi Alasan di Balik Penurunan Biaya Haji, MUI Harapkan Pelayanan Tak Ikut Turun

3 weeks ago 24

BONTANGPOST.ID – Kementerian Agama (Kemenag) mengungkapkan alasan di balik penurunan biaya haji tahun 2025 dibandingkan tahun 2024.

Pemerintah dan DPR telah menyepakati rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 sebesar Rp89.410.258 per jemaah, turun Rp4.000.027 dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp93.410.286 per jemaah.

Penurunan BPIH ini berdampak pada turunnya Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang menjadi tanggungan jemaah.

Tahun lalu, rata-rata Bipih adalah Rp 56.046.171 per jemaah, sedangkan tahun ini menjadi Rp 55.431.750 per jemaah.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Hilman Latief, menjelaskan bahwa penurunan biaya ini berhasil dicapai melalui berbagai efisiensi setelah proses negosiasi dengan penyedia layanan di Arab Saudi.

Efisiensi ini mencakup akomodasi atau hotel, konsumsi, serta biaya layanan di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).

Hilman juga menyebutkan bahwa efisiensi dilakukan pada komponen operasional layanan umum baik dalam negeri maupun luar negeri, dengan total efisiensi mencapai Rp 600 miliar.

Selain itu, penurunan biaya haji tahun ini juga disebabkan oleh pembelian sejumlah alat kebutuhan jemaah yang sudah difokuskan pada tahun 2024, sehingga tahun ini tidak perlu membeli lagi.

“Kita optimalkan alat yang ada saat ini, seperti mesin pembaca dokumen travel, alat pendataan bio visa, dan lainnya. Alhamdulillah ini bisa menurunkan biaya haji,” jelas Hilman.

Indonesia tahun ini mendapatkan kuota haji sebanyak 221 ribu jemaah, yang terdiri dari 201.063 jemaah reguler, 1.572 petugas haji daerah, 685 pembimbing di Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), serta 17.680 jemaah haji khusus.

Sekjen MUI, Amirsyah Tambunan, menyambut positif penurunan biaya haji ini. Menurutnya, penurunan biaya haji menunjukkan perhatian pemerintah terhadap penyelenggaraan haji di Indonesia.

Namun, Amirsyah mengingatkan agar penurunan biaya tidak diikuti dengan penurunan kualitas pelayanan. “Kualitas pelayanan tidak semata-mata ditentukan oleh pembiayaan,” ujarnya.

Amirsyah juga menekankan bahwa pelayanan jemaah haji sangat ditentukan oleh komitmen pemerintah bersama pihak terkait, seperti maskapai penerbangan dan pemilik hotel.

Ia mengapresiasi pengurangan subsidi biaya haji yang bersumber dari hasil investasi dana haji di BPKH. Tahun lalu, subsidi biaya haji sebesar 40 persen, sedangkan tahun ini berkurang menjadi 38 persen. Pengurangan subsidi ini diharapkan dapat menjaga keberlanjutan pengelolaan dana haji di BPKH.(*)

Print Friendly, PDF & Email

Read Entire Article
Batam Now| Bontang Now | | |