Dukung Pembangunan Kota, Agus Haris Minta Legalkan Tambang Galian C

3 days ago 18

BONTANGPOST.ID, Bontang – Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris memandang penambangan galian C di Kota Bontang sangat dibutuhkan. Khususnya dalam mendukung proses pembangunan yang ada.

Ia pun meminta kepada Pemprov Kaltim agar melonggarkan ketentuan yang berlaku.

“Kalau tidak ada galian C mau dibangun apa ini. Karena ini dibutuhkan untuk infrastruktur pembangunan pemerintahan dan warga. Harus dilihat fakta di lapangan,” kata pejabat yang akrab disapa AH.

Ia pun meminta agar tidak hanya melihat dari aspek lingkungan akibat aktivitas tersebut. Tetapi ini menjadi kebutuhan terkait material pasir dan batu.

“Sekarang tidak boleh. Tapi buktinya banyak bangunan. Legalkan saja. Supaya ada intervensi pemerintah,” ucapnya.

Ketika statusnya legal maka pemerintah bisa melakukan pengendalian agar lingkungan tidak rusak. Termasuk penanganan banjir.

“Yang ilegal ini diarahkan menjadi legal. Faktanya tetap ada bangunan. Ambil dari mana itu batu dan pasir kalau tidak dari sana,” tutur dia.

Termasuk itu juga bisa menjadi pendapatan bagi daerah. Melalui pos pajak mineral bukan logam dan batuan. Dengan dilegalkan, dijelaskan AH nantinya ada yang bertanggung jawab terhadap kerusakan lingkungan.

Salah satunya dengan pengubahan struktur tanah dan gunung di lokasi tersebut, perusahaan bisa diminta untuk memperbaiki saluran air.

“Jika itu faktor penyebab banjir bisa dikendalikan karena ada anggarannya. Serta pemkot bisa meminta CSR dari perusahaan tersebut,” terangnya.

Sebelumnya Pemkot Bontang mengirimkan surat kepada Gubernur Kaltim terkait adanya aktivitas galian C. Surat tersebut bernomor 500.16.7.2/449/DPMPTSP/2025. Surat ini pun sudah dibalas oleh Dinas ESDM Kaltim bernomor 500.10.26.7/194-sr/DESDM-III. Tertanggal 9 April.

Bahkan Dinas ESDM dan Kehutanan Kaltim mengunjungi lapangan dan dilakukan pemasangan plang untuk tidak melakukan aktivitas penambangan. Pasalnya sebagian besar berada di kawasan hutan lindung. (ak) 

Print Friendly, PDF & Email

Read Entire Article
Batam Now| Bontang Now | | |