BONTANGPOST.ID, Bontang – DPRD Bontang mendorong Lembaga Adat Kutai Bontang Kuala mengambil peran yang lebih aktif dalam pembangunan daerah. Tidak hanya sebagai penjaga tradisi, lembaga adat juga diharapkan terlibat dalam berbagai program pemberdayaan masyarakat, penataan kawasan, hingga peningkatan pendapatan daerah.
Dorongan tersebut disampaikan Ketua Komisi A DPRD Bontang, Heri Keswanto, saat rapat dengar pendapat (RDP) Komisi Gabungan DPRD yang membahas pembangunan lahan parkir, retribusi daerah, serta pemberdayaan Lembaga Adat Kutai Bontang Kuala.
Menurut Heri, pemerintah daerah telah memberikan dukungan melalui berbagai regulasi, mulai dari peraturan daerah hingga peraturan wali kota yang mengatur keberadaan lembaga adat. Karena itu, sudah saatnya lembaga adat tampil sebagai mitra strategis pemerintah dalam menyelesaikan berbagai persoalan masyarakat.
“Pemerintah sudah banyak memberikan dukungan. Tinggal bagaimana kolaborasi antara lembaga adat dan pemerintah dapat berjalan seiring sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Ia menilai lembaga adat perlu memiliki aturan internal yang kuat sebagai pedoman dalam menjalankan fungsi organisasi. Dengan begitu, keberadaannya tidak hanya bersifat simbolis, tetapi juga memiliki kewibawaan dalam menjaga nilai budaya dan adat istiadat yang diwariskan secara turun-temurun.
“Lembaga adat harus memiliki aturan yang menjadi pedoman bersama. Dengan begitu marwahnya tetap terjaga dan eksistensinya benar-benar memberi dampak bagi masyarakat,” katanya.
Heri juga menyoroti sejumlah persoalan di kawasan Bontang Kuala yang memerlukan keterlibatan aktif lembaga adat, termasuk penataan kawasan pesisir dan pembangunan fasilitas yang harus memperhatikan ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, lembaga adat dapat berperan sebagai jembatan komunikasi antara masyarakat dan pemerintah sekaligus memberikan edukasi ketika muncul persoalan yang berpotensi menimbulkan polemik.
“Kalau ada persoalan di lapangan, lembaga adat harus hadir. Jangan hanya menjadi organisasi formal, tetapi mampu memberikan solusi dan pemahaman kepada masyarakat,” tuturnya.
Selain menjaga adat dan budaya, DPRD juga mendorong Lembaga Adat Kutai Bontang Kuala terlibat dalam berbagai program pemberdayaan masyarakat, seperti pengelolaan sampah berbasis komunitas, pelestarian situs budaya, hingga pengembangan kawasan yang memiliki nilai sejarah.
Heri meminta lembaga adat memperkuat komunikasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) agar program-program tersebut dapat berjalan lebih efektif dan terintegrasi.
Dalam kesempatan itu, ia turut menyoroti kondisi lahan parkir di kawasan wisata Bontang Kuala yang dinilai masih perlu pembenahan. Penataan parkir yang baik, menurutnya, tidak hanya berdampak pada peningkatan retribusi daerah, tetapi juga menciptakan kenyamanan bagi masyarakat dan wisatawan.
“Masih ada parkir yang belum tertata maksimal. Harus ada pengaturan yang jelas antara kendaraan roda dua dan roda empat agar kawasan wisata lebih nyaman dan tertib,” ujarnya.
DPRD Bontang, lanjut Heri, akan terus mengawal implementasi regulasi terkait lembaga adat dan membuka ruang bagi masyarakat maupun pengurus adat untuk menyampaikan berbagai persoalan yang membutuhkan dukungan pemerintah.
“Kalau ada OPD yang belum menindaklanjuti amanat perda atau aspirasi masyarakat, silakan sampaikan ke DPRD. Kami siap mengawal dan menyampaikan langsung kepada pemerintah daerah,” pungkasnya. (ak)


















































