DPRD Bontang Kaji Skema Pencairan Insentif Guru Swasta Agar Lebih Tepat Waktu

17 hours ago 10

BONTANGPOST.ID, Bontang – DPRD Bontang tengah menyiapkan revisi peraturan daerah (perda) yang mengatur pemberian insentif bagi guru swasta. Langkah ini dilakukan untuk menjawab keluhan terkait skema pencairan bantuan yang hingga kini masih dilakukan setiap tiga bulan sekali.

Ketua Komisi A DPRD Bontang, Heri Keswanto, mengatakan perbaikan sistem insentif menjadi salah satu fokus pembahasan bersama pemerintah daerah. Menurutnya, mekanisme yang berlaku saat ini belum sepenuhnya mampu menjawab kebutuhan para tenaga pendidik yang harus memenuhi kebutuhan hidup setiap bulan.

“Bosda itu sekitar Rp2 juta, tetapi pencairannya masih tiga bulan sekali. Ini yang sedang kami bahas dalam revisi perda,” ujarnya.

Heri menjelaskan, sebagian guru swasta di Bontang saat ini menerima gaji sekitar Rp4 juta per bulan dari sekolah atau yayasan tempat mereka mengajar. Selain itu, mereka juga memperoleh tambahan insentif melalui program Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) sekitar Rp2 juta.

Namun, pola pencairan yang dilakukan setiap tiga bulan dinilai membuat manfaat bantuan tersebut belum dirasakan secara maksimal. Karena itu, DPRD mendorong agar regulasi baru dapat menghadirkan sistem yang lebih efektif dan memberikan kepastian bagi para penerima.

Menurutnya, revisi perda nantinya tidak hanya mengatur besaran insentif yang diterima guru swasta. Aturan tersebut juga akan memuat mekanisme pencairan, persyaratan penerima, hingga ketentuan teknis lainnya agar pelaksanaan program memiliki dasar hukum yang lebih kuat.

“Nanti di perda akan diatur besarannya, aturan mainnya, termasuk berapa kali pencairannya. Tujuannya supaya kesejahteraan guru lebih terjamin,” katanya.

Politikus Partai Gerindra itu menilai perbaikan kesejahteraan guru swasta menjadi langkah penting untuk menjaga keberlangsungan pendidikan swasta di Kota Bontang. Pasalnya, belakangan banyak guru swasta yang mulai melirik peluang mengajar di sekolah negeri melalui skema perekrutan guru pengganti.

Jika kondisi tersebut terus terjadi, sekolah swasta dikhawatirkan akan kehilangan tenaga pendidik berpengalaman yang selama ini menjadi penopang kualitas pendidikan.

Karena itu, Heri juga meminta sekolah swasta dan yayasan pendidikan mulai melakukan langkah antisipasi, termasuk memetakan kebutuhan tenaga pengajar dan menyiapkan regenerasi guru.

“Sekolah swasta juga harus bersiap mencari tenaga pengganti jika ada guru yang memilih pindah. Ini perlu menjadi perhatian bersama agar kualitas pendidikan tetap terjaga,” pungkasnya. (*)

Print Friendly, PDF & Email

Read Entire Article
Batam Now| Bontang Now | | |