BONTANGPOST.ID, Bontang – Capaian pajak bumi dan bangunan perdesaan perkotaan (PBBP2) Kota Bontang di triwulan pertama ini masih rendah. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mencatat angkanya di 5,41 persen. Dari total target untuk tahun ini sebesar Rp69.857.052.000.
“Saat ini yang masuk baru Rp3.778.257.022,” kata Kepala Bapenda Bontang Syahruddin.
Menurutnya penyebab masih belum mencapai 15 persen sesuai dengan porsi di triwulan ini dikarenakan bersamaan waktunya dengan pendistribusian surat pemberitahuan pajak terhutang (SPPT). Namun Bapenda telah memiliki skema ampuh yakni dengan pelaporan pendistribusian SPPT dengan elektronik.
“Jadi saat ini pengurus RT membagikan dengan melampirkan foto. Sehingga prosesnya lebih cepat,” ucapnya.
Capaian ini dipandangnya juga lebih banyak dibandingkan awal tahun lalu hanya Rp900 juta. Bahkan perusahaan juga telah menyampaikan lebih cepat. Nantinya Bapenda akan membuka layanan keliling ke kelurahan pada April ini.
“Ini merupakan bentuk untuk mendekatkan pelayanan,” tutur dia.
Diketahui untuk jatuh tempo pembayaran PBBP2 pada akhir September mendatang. Pada tahun lalu capaian PBBP2 yakni Rp58.287.468.635. Dari target yang dipatok tahun lalu yaitu Rp65.419.511.595.
Dari target tersebut hanya sekira Rp5-7 miliar rupiah berasal dari wajib pajak masyarakat. Itu pun tidak seluruhnya patuh melakukan pembayaran. Hanya 40 persen dari target yang rutin membayar. Paling besar pemasukan berasal dari perusahaan.
Diharapkan pemasukan pendapatan daerah tahun ini mengalami peningkatan. Saat ini untuk pajak daerah sudah mencapai Rp31.765.438.936. Dari target yang telah ditentukan mencapai Rp220.009.159.000. Artinya persentasenya masih di angka 14,44.
Sebelumnya realisasi PBBP2 pada 2019 lalu mencapai Rp37.983.730.201. Angka tersebut kemudian meningkat setahun kemudian menjadi Rp38.544.953.887. Lonjakan pesat terjadi di 2022 yakni Rp54.467.277.421. Dua tahun lalu realisasinya di angka Rp56.179.396.640. (*)