Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Ribuan Honorer di Samarinda Bakal Menganggur

2 weeks ago 26

BONTANGPOST.ID, Samarinda – Mulai tahun ini seluruh pegawai tenaga honorer kembali dilakukan tes ulang agar bisa diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK).

Namun hal ini kemudian menjadi polemik baru, lantaran dari total yang terdaftar di Badan Kepegawaian Nasional (BKN) sebanyak 5.000 orang, harus dipangkas sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.

Hal ini dibahas dalam agenda rapat dengan pendapat oleh Komisi I DPRD Samarinda dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Samarinda, Selasa (14/1). Setelah melalui serangkaian tes PPPK, di tahap pertama ini sebagian tenaga honorer sudah dinyatakan lulus.

Namun tak sedikit juga yang gagal sekalipun memiliki pengalaman kerja bertahun-tahun di suatu instansi.

Ketua Komisi I Samri Shaputra mengatakan, hasil tes di tahap pertama ini perlu menjadi bahan evaluasi bersama, khususnya dari BKPSDM Samarinda. Sebab ada beberapa pegawai yang justru belum berpengalaman di bidangnya, dinyatakan lulus di instansi yang berbeda.

Hal ini ditemukan dari hasil tes salah tenaga kesehatan yang justru dinyatakan lulus di instansi yang berlawanan dengan kesehariannya.

“Contoh tenaga kesehatan (nakes) itu dia dinyatakan lolos di BPBD, sedangkan kesehariannya menangani kesehatan. Sekarang diminta menangani bencana alam, kan jadinya rancu,” ujar Samri. Padahal dirinya berharap penjaringan PPPK ini disesuaikan dengan formasi dan pendaftaran yang dibutuhkan dari masing-masing intansi.

Lalu yang mendaftarpun tidak jauh dari tenaga honorer yang kesehariannya memang bergelut di salah satu bidang, dalam instansi.

“Sejak awal seharusnya memang dibatasi sehingga mendapatkan pegawai yang memang profesional di bidangnya. Kalau berbeda seperti ini, sama saja harus mendidik dari awal,” tegasnya.

Terlepas dari hal tersebut, ia pun berharap penjaringan PPPK di lingkup Pemkot Samarinda bisa berjalan secara adil. Memang tidak semua bisa diangkat menjadi PPPK, lantaran harus menyesuaikan dengan kemampuan anggaran Kota Samarinda.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala BKPSDM Samarinda Julian Noor mengatakan pelaksanaan tes PPPK saat ini sepenuhnya menjadi kebijakan pemerintah pusat. Sedangkan di daerah hanya bersifat penentuan formasi sesuai dengan anggaran daerah tersebut.

Di tahun lalu telah diputuskan untuk pengangkatan PPPK hanya 2.200 orang serta 100 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Sedangkan total pegawai non ASN di Pemkot Samarinda ada sekitar 5.000 orang lebih.

“Formasi yang paling besar itu untuk guru sedangkan sisanya untuk tenaga teknis dan kesehatan,” terangnya. Sehingga pengangkatan PPPK saat ini telah disesuaikan dengan kemampuan APBD Kota Samarinda. Pihaknya tidak bisa berbuat banyak, lantaran dari pemerintah telah membatasi agar belanja pegawai tidak lebih dari 30 persen.

Sehingga ia pun berharap tahun ini ada peningkatan APBD yang siginifikan agar bisa lebih banyak membuka formasi untuk PPPK maupun ASN. Sebab ia memperhitungakan dalam setiap tahun ada sekitar 400-600 pegawai yang pensiun.

“Sehingga sisa anggaran yang ada bisa digunakan untuk mengangkat mereka yang paruh waktu. Mekanismenya kalau bisa diutamakan yang senior dan masa kerjanya sudah lama,” pungkasnya. (hun/nha)

Print Friendly, PDF & Email

Read Entire Article
Batam Now| Bontang Now | | |