BONTANGPOST.ID, Sangatta – Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman menanggapi pernyataan Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, yang menyebut dirinya perlu kembali belajar hukum terkait penetapan status Kampung Sidrap sebagai desa persiapan.
Menanggapi pernyataan tersebut, Ardiansyah memberikan respons singkat. “Nah, itu urusan dia aja statementnya,” ujar, Ardiansyah, Selasa (20/5).
Ardiansyah menegaskan bahwa langkah yang diambil Pemerintah Kutim telah sesuai dengan ketentuan.
Ia merujuk pada UU Nomor 47 Tahun 1999 tentang pembentukan beberapa daerah di Kalimantan Timur, serta Permendagri Nomor 25 Tahun 2005 yang mengatur penegasan batas wilayah antara Bontang dengan Kutim dan Kutai Kartanegara.
“Berkali-kali Bontang melakukan sesuatu, kemudian Gubernur turun, Kutai Timur menindaklanjuti itu DPRD Kutim bersepakat tidak akan melepas itu. Bahkan DPRD Kutim meminta itu harus dijadikan desa. Sekarang persiapan,” tegas Ardiansyah.
Ardiansyah menjelaskan pihaknya tengah melakukan inventarisasi terhadap warga di Kampung Sidrap, termasuk yang berasal dari Bontang.
Ia menegaskan tidak mempermasalahkan jika warga Bontang ingin tinggal di wilayah tersebut. Namun, menurutnya, yang tidak dapat dibenarkan adalah upaya untuk mengklaim wilayah administrasi Kutim sebagai bagian dari Bontang.
“Kalau mau tinggal boleh, tapi masa ngambil wilayahnya. Kan enggak bagus itu,” tambahnya.
Sebelumnya menurut Agus, wilayah yang berada di Desa Martadinata, Kecamatan Teluk Pandan itu masih dalam proses uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK), sehingga seharusnya tidak ada tambahan tambahan yang dilakukan selama proses hukum masih berlangsung.
“Kenapa tidak dari dulu dilayani sejak ditetapkan permasalahan ini di 2005. Kenapa sekarang mau dibangun, apalagi ada proses hukum. Bupati Kutim belajar aturan dulu,” kata Agus Haris, Senin (19/5).
Terkait dengan Putusan sela perkara nomor 10/PPU-XXII/2024 untuk melakukan mediasi ulang terhadap perkara ini yang difasilitasi oleh Gubernur Kaltim dan Mendagri, Ardiansyah menyatakan siap hadir dalam mediasi dan optimis Kampung Sidrap tidak lepas dari Kutim. (*)